Jumat, 24 Juli 2020

Babinsa Mayong Kidul Imbau Warga Patuhi Aturan Pemerintah Terapakan Protokol Kesehatan.



Jepara - Dalam mencegah peneybaran virus Covid-19 Babinsa di jajaran Kodim 0719/Jepara terus berikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan.

Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Pelda Sukirman Koramil 05/Mayong, berikan imbauan kepada warga yang sedang ngopi di salah satu warung milik M. Sholeh yang berada di Rt 5/Rw 2, Desa Mayong Kidul,  Kecamatan Mayong. Jum’at (24/7/2020).

Babinsa meminta kepada warga untuk mengikuti anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan, hal ini sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jepara.

“Saya harapkan kepada warga yang disini boleh berkumpul tetapi harus memakai masker, menjaga jarak minimal 2 meter dan tidak boleh lebih dari 5 orang,” ungkap Pelda Sukirman.

Selain itu, Babinsa juga mengajak kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dan bisa bertanggung jawab secara moral demi kepentingan bersama untuk pencegahan virus Corona di wilayah desa Mayong Kidul.

“Perlu adanya kerjasama berbagai pihak dan seluruh masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus ini,” ujarnya.

Selain itu, Babinsa juga mengingatkan kepada warga selalu patuhi apa yang sudah diterapkan oleh pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan, untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, kurangi berkumpul-kumpul serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun maupun handsanitizer. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar