Jepara
- Dalam mencegah peneybaran virus Covid-19 Babinsa di jajaran Kodim 0719/Jepara
terus berikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di wilayah
binaan.
Seperti
yang dilakukan oleh Babinsa Pelda Sukirman Koramil 05/Mayong, berikan imbauan
kepada warga yang sedang ngopi di salah satu warung milik M. Sholeh yang berada
di Rt 5/Rw 2, Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong. Jum’at (24/7/2020).
Babinsa
meminta kepada warga untuk mengikuti anjuran pemerintah dengan menerapkan
protokol kesehatan, hal ini sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran
Covid-19 di Wilayah Kabupaten Jepara.
“Saya
harapkan kepada warga yang disini boleh berkumpul tetapi harus memakai masker, menjaga
jarak minimal 2 meter dan tidak boleh lebih dari 5 orang,” ungkap Pelda
Sukirman.
Selain
itu, Babinsa juga mengajak kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dan bisa
bertanggung jawab secara moral demi kepentingan bersama untuk pencegahan virus Corona
di wilayah desa Mayong Kidul.
“Perlu
adanya kerjasama berbagai pihak dan seluruh masyarakat dalam pencegahan
penyebaran virus ini,” ujarnya.
Selain
itu, Babinsa juga mengingatkan kepada warga selalu patuhi apa yang sudah
diterapkan oleh pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan, untuk selalu memakai
masker saat keluar rumah, kurangi berkumpul-kumpul serta rajin mencuci tangan
menggunakan sabun maupun handsanitizer. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar