Kamis, 09 Juli 2020

Dandim 0719/Jepara Hadiri Sidang Paripurna LPP APBD Kabupaten Jepara Tahun 2019.



Jepara – Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto, S.Sos menghadiri Sidang Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun 2019 di Kantor DPRD Jepara, Rabu (08/07/2020).

Rapat Paripurna DPRD Jepara ini dipimpin Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali, dengan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota dewan dan sejumlah pejabat terkait.

Dalam kesempatan itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jepara yang diwakili oleh Agus Sutisna menyampaikan laporan, bahwa menerima realisasi anggaran pada masing-masing Perangkat Daerah maupun secara keseluruhan APBD Jepara 2019.

Dikutip dari jepara.go.id, Badan Anggaran DPRD Jepara juga mengapresiasi prestasi pemerintah daerah yang telah mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang kesepuluh secara berturut-turut.

“Semua temuan BPK RI yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan untuk segera ditindak lanjuti sesuai rekomendasi baik dari BPK maupun DPRD Kabupaten Jepara, dengan mempertimbangkan komitmen waktu yang diberikan,” katanya.

Selain itu Banggar juga mengapresiasi kesungguhan Pemkab Jepara dalam menanggapi pandangan umum dari seluruh Fraksi yang penjelasannya telah disampaikan dalam rapat pembahasan LPP APBD bersama TAPD dan seluruh Perangkat Daerah termasuk BUMD yang ada di Jepara.

“Setelah dilakukan pembahasan, kami menyetujui Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jepara tahun 2019, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” sambungnya.

Secara umum, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun 2019 dapat diterima dan disetujui oleh jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara. Dalam paripurna tersebut dewan mengapresiasi hasil capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih eksekutif kesepuluh secara berturut-turut. (pendim0719/jepara).

0 komentar:

Posting Komentar