Jepara – Komandan
Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto, S.Sos menghadiri Sidang Paripurna
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Jepara Tahun 2019 di Kantor DPRD Jepara, Rabu (08/07/2020).
Rapat Paripurna
DPRD Jepara ini dipimpin Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali, dengan dihadiri
jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota dewan dan
sejumlah pejabat terkait.
Dalam kesempatan
itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jepara yang diwakili oleh Agus Sutisna
menyampaikan laporan, bahwa menerima realisasi anggaran pada masing-masing
Perangkat Daerah maupun secara keseluruhan APBD Jepara 2019.
Dikutip dari
jepara.go.id, Badan Anggaran DPRD Jepara juga mengapresiasi prestasi pemerintah
daerah yang telah mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),
yang kesepuluh secara berturut-turut.
“Semua temuan BPK
RI yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan untuk segera ditindak lanjuti
sesuai rekomendasi baik dari BPK maupun DPRD Kabupaten Jepara, dengan
mempertimbangkan komitmen waktu yang diberikan,” katanya.
Selain itu Banggar
juga mengapresiasi kesungguhan Pemkab Jepara dalam menanggapi pandangan umum
dari seluruh Fraksi yang penjelasannya telah disampaikan dalam rapat pembahasan
LPP APBD bersama TAPD dan seluruh Perangkat Daerah termasuk BUMD yang ada di
Jepara.
“Setelah dilakukan
pembahasan, kami menyetujui Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Jepara tahun 2019, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,”
sambungnya.
Secara umum,
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Jepara Tahun 2019 dapat diterima dan disetujui oleh jajaran
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara. Dalam paripurna
tersebut dewan mengapresiasi hasil capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
yang diraih eksekutif kesepuluh secara berturut-turut. (pendim0719/jepara).
0 komentar:
Posting Komentar