Selasa, 28 Juli 2020

Babinsa Desa Tunggul Pandean Dampingi Pembagian Bansos Dari Kantor Pos Jepara.




Jepara – Babinsa Koramil 05/Mayong, Kodim0719/Jepara, Serka Markuat mendampingi pembagian sembako kepada 127 warga kurang mampu di wilayah Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Selasa (27/7/2020).

Sembako Non Tunai dari Kantor Pos Kabupaten Jepara, dalam kegiatan Bantuan Sosial (Bansos) ini berupa, beras 10 Kg, Telur 1 Kg, 2 Liter Minyak Goreng, 500 Ml Kecap dan 425 Ikan Sarden.

Guna kelancaran dalam pembagian sembako, Babinsa setempat Serka Markuat bersama Petugas dari Kantor Pos Kabupaten Jepara Slamet, Petinggi Desa Tunggul Pandean M. Khotibul Umam, S. Pdi, melaksanakan pendampingan pembagian, yang bertujuan tertib dalam antrian sehingga tidak berebut dan tetap mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

M. Khotibul Umam, S. Pdi mengatakan akibat dampak pandemi Covid-19 yang belum berakhir banyak perekonomian warga semakin memperhatinkan, terlebih bagi warga kurang mampu.

“Beruntung adanya bantuan dari berbagai pihak, salah satunya dari Kantor Pos Kabupaten Jepara, semoga dapat bermanfaat bagi warga,” ujarnya.

Danramil 05/Mayong Kapten Inf Ngadino selalu menekankan kepada seluruh Babinsa agar senantiasa melakukan pendampingan, dimana bantuan tersebut benar-benar diberikan kepada warga yang kurang mampu dan membutuhkan.

“Harapannya dengan adanya pendampingan Babinsa dalam pembagian semabko dapat berjalan dengan aman dan lancar serta sesuai sasaran,” terang Danramil (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar