Jepara
– Babinsa Koramil 05/Mayong, Kodim0719/Jepara, Serka Markuat mendampingi pembagian
sembako kepada 127 warga kurang mampu di wilayah Desa Tunggul Pandean,
Kecamatan Nalumsari, Selasa (27/7/2020).
Sembako
Non Tunai dari Kantor Pos Kabupaten Jepara, dalam kegiatan Bantuan Sosial
(Bansos) ini berupa, beras 10 Kg, Telur 1 Kg, 2 Liter Minyak Goreng, 500 Ml
Kecap dan 425 Ikan Sarden.
Guna
kelancaran dalam pembagian sembako, Babinsa setempat Serka Markuat bersama
Petugas dari Kantor Pos Kabupaten Jepara Slamet, Petinggi Desa Tunggul Pandean M.
Khotibul Umam, S. Pdi, melaksanakan pendampingan pembagian, yang bertujuan
tertib dalam antrian sehingga tidak berebut dan tetap mengikuti protokol
kesehatan dalam pencegahan Covid-19.
M.
Khotibul Umam, S. Pdi mengatakan akibat dampak pandemi Covid-19 yang belum
berakhir banyak perekonomian warga semakin memperhatinkan, terlebih bagi warga
kurang mampu.
“Beruntung
adanya bantuan dari berbagai pihak, salah satunya dari Kantor Pos Kabupaten
Jepara, semoga dapat bermanfaat bagi warga,” ujarnya.
Danramil
05/Mayong Kapten Inf Ngadino selalu menekankan kepada seluruh Babinsa agar
senantiasa melakukan pendampingan, dimana bantuan tersebut benar-benar
diberikan kepada warga yang kurang mampu dan membutuhkan.
“Harapannya
dengan adanya pendampingan Babinsa dalam pembagian semabko dapat berjalan
dengan aman dan lancar serta sesuai sasaran,” terang Danramil (Pendim
0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar