Jepara - Sertu Yajid Suprianto Babinsa Banyumanis, Koramil
12/Donorojo, Kodim 0719/Jepara, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) tentang
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021. Yang
diselenggarakan di Pendopo Balai Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo, Senin
(20/7/2020).
Musdes RKPDes yang dipimpin langsung oleh Kasi Pemerintahan
Bapak Selamet ini di hadiri Petinggi Desa Banyumanis Bapak Subandrio SE, Ketua
BPD Banyumanis Bapak Hendrik, Bindan Desa Banyumanis Ibu Nur Afni Rosita, Bhabinkamtibmas
Banyumanis Bripka Arwan, Perangkat Desa Banyumanis dan sejumlah 30 orang tamu
undangan.
Dalam
sambutanya Bapak Selamet mengatakan salah
satunya tentang pelaksanaan pembangunan yang tertunda di tahun 2020 akibat
adanya pandemi Covid-19, untuk itu ia berharap musdes ini sebagai instrumen
penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan
tugasnya.
“Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk
mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa, semoga bisa
terealisasi pada tahun 2021,” Ucap Bapak
Selamet.
Petinggi Desa Banyumanis mengatakan untuk
mewujudkan tercapainya pembangunan pada tahun 2021 nanti seperti diusulkan oleh
masyarakat yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.
“RKPDes ini menampung aspirasi masyarakat, sebagai dokumen
perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun
kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa,” terang Bapak Subandrio SE.
Sementara Babinsa Sertu Yajid Suprianto berharap
pembangunan yang di anggarkan betul-betul di utamakan dengan tujuan memaksimalkan pendapatan asli desa dan mampu
mendongkrak perekonomian masyarakat setempat.
Selain itu, “Pemerintah desa harus menganggarkan atau
menyisihkan anggaran untuk penanganan
permasalahan Covid-19, sehingga apabila ada kasus terjadi diwilayah Desa
Banyumanis, sehingga pihak pemerintah tidak kesulitan,” punkasnya (Pendim
0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar