Senin, 20 Juli 2020

Babinsa Desa Banyumanis Hadiri Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2021.



Jepara - Sertu Yajid Suprianto Babinsa Banyumanis, Koramil 12/Donorojo, Kodim 0719/Jepara, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021. Yang diselenggarakan di Pendopo Balai Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo, Senin (20/7/2020).

Musdes RKPDes yang dipimpin langsung oleh Kasi Pemerintahan Bapak Selamet ini di hadiri Petinggi Desa Banyumanis Bapak Subandrio SE, Ketua BPD Banyumanis Bapak Hendrik, Bindan Desa Banyumanis Ibu Nur Afni Rosita, Bhabinkamtibmas Banyumanis Bripka Arwan, Perangkat Desa Banyumanis dan sejumlah 30 orang tamu undangan.

Dalam sambutanya Bapak Selamet mengatakan salah satunya tentang pelaksanaan pembangunan yang tertunda di tahun 2020 akibat adanya pandemi Covid-19, untuk itu ia berharap musdes ini sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.

“Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa, semoga bisa terealisasi pada tahun 2021,” Ucap Bapak Selamet.

Petinggi Desa Banyumanis mengatakan untuk mewujudkan tercapainya pembangunan pada tahun 2021 nanti seperti diusulkan oleh masyarakat yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.

“RKPDes ini menampung aspirasi masyarakat, sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa,” terang Bapak Subandrio SE.

Sementara Babinsa Sertu Yajid Suprianto berharap pembangunan yang di anggarkan betul-betul di utamakan dengan tujuan memaksimalkan pendapatan asli desa dan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat setempat.

Selain itu, “Pemerintah desa harus menganggarkan atau menyisihkan anggaran   untuk penanganan permasalahan Covid-19, sehingga apabila ada kasus terjadi diwilayah Desa Banyumanis, sehingga pihak pemerintah tidak kesulitan,” punkasnya (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar