Jepara–
Untuk memutus mata rantai penyebarluasan virus Corona (Covid-19) pemerintah
Kabupaten Jepara dalam hal ini gugus penanganan Covid-19 Kecamatan Keling,
petugas Puskesmas II ,Polsek Keling dan Koramil 08/Keling melaksanakan tracking
terhadap Bapak Pareng, Dusun jehan RT 03 RW 04,Ibu Paesah ,Adik
Rendi warga Dusun jehan RT 04 RW 03 dan Bapak Sukir Rt 04 RW 04 Desa Kunir Kecamatan keling, Jum’at
(10/07/2020).
Ke
empat warga ini disinyalir pernah kontak
langsung dengan pak mantri desa dengan panggilan ke desa - desa memeriksa
sewaktu sakit di rumahnya ,cepogo pak mantri tersebut telah dinyatakan
positif Corona.
Saat
ditemui Babinsa Koramil 08/Keling Serda M Sofyan menjelaskan bahwa
penting untuk melakukan tracking untuk menelurusi jejak kontak antara pasien
yang telah positif Covid-19 dengan orang yang berada di sekitarnya.
“Upaya
melakukan tracking ini perlu dilakukan agar pasien positif Corona tidak semakin
bertambah.” tutur Babinsa.
Untuk
keempat warga tersebut, Babinsa menyampaikan pesan agar melaksanakan isolasi
mandiri dengan memperhatikan betul protokol selama menjalani isolasi diri di
rumah dengan memberikan jaminan tidak akan menularkan Covid-19 ke keluarga dan
masyarakat.
Tinggal
di rumah, tak perlu keluar, jauhi kerumunan, menghindari pertemuan yang banyak,
gunakan masker, jarak dengan anggota keluarga enggak boleh kurang dari 1 atau
1,5 meter, makan gunakan alat tersendiri Ini adalah bagian dari isolasi diri, tutur Babinsa.
Selain
itu, Babinsa juga berpesan kepada warga tersebut untuk wajib melakukan
monitoring kondisi tubuh, apabila mengalami gejala seperti batuk dan sesak bisa
langsung menghubungi layanan kesehatan terdekat atau Bidan Desa.
Saat
ini yang bersangkutan masih di rumah Kondisinya masih sehat dan masuk Orang
Tanpa Gejala (OTG), namun yang bersangkutan wajib isolasi mandiri yang akan diawasi langsung
oleh pihak puskesmas, Pungkas babinsa.
0 komentar:
Posting Komentar