Jepara
- Aktif di wilayah dan berada di tengah masyarakat dalam membantu menyelesaikan
permasalahan di wilayah binaannya, anggota Koramil 07/Bangsri Babinsa
Kaliaman Serda Sugiyono membantu Aparat Pemerintahan Desa dalam menyelesaikan
permasalahan di wilayah terkait penolakan pembangunan pelebaran jalan dari PUPR
Kabupaten Jepara yang bertempat di balaidesa Kaliaman Kecamatan Kembang, Jumat
(10/07/2020).
Salah
satu bentuk tanggung jawab sebagai Babinsa di Desa Kaliaman, Serda Sugiyono
hadir di tengah-tengah masyarakat membantu mediasi Pemdes dalam menyelesaikan
terkait indikasi adanya warga yang menolak (Protes karena khawatir tanah mereka
terkena dampak proyek pelebaran jalan tsb) dari PUPR Kab. Jepara yang
rencananya dibangun di wilayah Dkh. Tembelang Desa Kaliaman yang meliputi
wilayah jalan yang diperlebar yakni Rt. 01/04 dan Rt 02/04 kurang lebih panjang
1 x 120 meter di Balaidesa Kaliaman Kecamatan Kembang .
Sebagai
seorang Babinsa, dirinya memiliki tanggung jawab untuk menjaga wilayah agar
tetap aman dan kondusif. Salah satunya adalah dengan membantu menyelesaikan
permasalahan tersebut.
Pelaksanaan
mediasi berlangsung di Kantor Balaidesa Kaliaman dengan disaksikan oleh
Bapak Ali Muntaha S.Pd M.Pd (Petinggi
Desa Kaliaman), Serda Sugiyono (Babinsa Kaliaman), Bapak Hadi Wahyono (Carik
Kaliaman), Perwakilan warga (yang protes) 25 orang guna mengetahui duduk
permasalahannya.
Semua
berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan,
dengan melihat skala prioritas demi kemajuan desa kita, dengan adanya mediasi
ini semua kita selesaikan di sini, tidak ada yang mengandalkan egonya masing -
masing dan tidak terjadi keributan supaya tidak terjadi permasalahan dikemudian
hari, pungkas Serda sugiyono.
0 komentar:
Posting Komentar