Jepara
- Mengantipasi kesalahan dalam membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan
keuangan Dana Desa, Kecamatan Bangsri membentuk Tim guna melaksanakan pembinaan
dan pengarahan administrasi desa terutama administrasi desa terutama masalah
penggunaan keuangan, rabu (8/7/2020).
Bahrudin
selaku ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Bangsri
mengatakan kegiatan ini guna memberikan pengarahan dan bimbingan administrasi
desa terutama administrasi keuangan seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ),
Buku Kas Umum (BKU), Buku Bank dan Pajak.
Babinsa
Tengguli Serka Rifanto menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat guna
mengantisipasi kesalahan dalam membuat laporan pertanggungjawaban keuangan.
Karena dimana tempat termasuk di instansi militer masalah pertanggungjawaban
keuangannya harus sesuai. Begitupun di Pemerintahan Desa seperti Desa Tengguli
ini, pertanggungjawaban keuangannya harus sesuai.
Saya
berharap kepada para perangkat desa yang menangani masalah pertanggungjawaban
keuangan ini dapat menerima hasil evaluasi dari Tim Pemberdayaan Masyarakat
Desa dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat menjadi acuan dalam pembuatan pelaporan
keuangan kedepannya, tutur Petinggi Desa Tengguli Fatkur, S.H, M.H.
Dan
saya sangat berterimakasih kepada Bapak Bahrudin beserta tim yang sudah
berkenan memberikan ilmunya kepada perangkat kami, sehingga kedepannya tidak
ada teguran masalah pelaporan keuangan terkait penggunaan Dana Desa di desa
kami ini, pungkas Fatkur,S.H,M.H.
0 komentar:
Posting Komentar