Jepara – Dalam memutus mata rantai penyebaran
Covid-19 di wilayah Kecamatan Jepara, Babinsa Kelurahan Saripan Koramil 01/Jepara
Serda Subari melaksanakan pendampingan penyemprotan disinfektan oleh BPBD
Jepara, Minggu (28/06/2020).
Penyemprotan yang dilakukan ini menyasar dua
rumah warga yang meninggal dengan status Positif Covid-19. Hal ini untuk
menekan angka penyebaran Covid-19, agar tidak meluas.
Babinsa Serda Subari menyampaikan,
penyemprotan yang dilakukan oleh Tim BPBD Jepara ini sebagai langkah pencegahan
meluasnya virus serta usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran
Covid-19 di lingkungan sekitar rumah almarhum.
Selain itu, penyemprotan disinfektan ini juga
untuk memberikan gambaran dan edukasi kepada warga sekitar agar selalu mematuhi
protokol kesehatan. Menggunakan masker saat keluar rumah, tidak berkerumun,
rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta jaga jarak aman
dengan orang lain.
“Penyemprotan ini hanya sebagai upaya kecil
dalam mencegah penyebaran Covid-19. Yang terpenting dalam pencegahan Covid-19
ini, adalah masing-masing orang, dengan selalu menaati prosedur protokol
kesehatan yang ada,” jelas Subari.
Ia juga mengingatkan kepada warga sekitar
lokasi penyemprotan, agar yang pernah melakukan kontak langsung dengan
almarhum, untuk melakukan isolasi mandiri selama 2 minggu.
“Ikuti prosedur kesehatan yang ada, tetap
waspada dan tetap tingkatkan imunitas tubuh. Semoga saja virus ini tidak lagi
menyebar, dan kita semua terhindar dari Covid-19,” tandasnya.
(pendim0719/jepara).
0 komentar:
Posting Komentar