Jepara - Pos
kamling merupakan upaya bersama dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban
masyarakat untuk memberikan perlindungan dan pengamanan dengan mengutamakan
upaya pencegahan dan menangkal berbagai bentuk ancaman dan gangguan kamtibmas.
Untuk itu, Babinsa
Desa Kawak, Koptu E. Purba Koramil 09/Mlonggo selalu menyambangi warganya dan
memberikan himbauan kepada warganya yang sedang melaksanakan pengecetan pos
kamling, yang berada di Desa Kawak, Rt 17 Rw 03, Kecamatan Pakis Aji, Kamis
(25/6/2020).
Koptu E. Purba
menuturkan masalah kamtibmas bukan semata-mata tanggung jawab aparat saja,
namun menjadi tanggung jawab semua pihak, baik aparat keamanan, pemerintah, dan
seluruh warga masyarakat secara terpadu mengupayakan kondisi kamtibmas yang
terkendali.
“Bahwa kepedulian
dan keterlibatan warga dalam pemeliharaan kamtibmas perlu ditingkatkan, guna
terciptanya desa Kawak yang tertib, aman dan nyaman serta memberikan pelayanan
kepada masyarakat,” unjarnya.
Selain itu, ia juga
berpesan kepada warga di tengah pandemi covid-19 yang belum berakhir agar warga
mengikuti anjuran dari pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan dengan
menggunakan masker dan ranjin mencuci tangan.
“Saya harapkan
untuk bapak-bapak yang berada disini untuk memakai masker jangan sepelekan
virus ini,”tandasnya (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar