Jepara – Plt
Danramil 01/Jepara Peltu Lukman Aryanto didampingi Babinsa Desa Kedungcino
Serma Budi S menghadiri musyawarah di Balai Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara,
Kamis (25/06/2020).
Acara yang dipimpin
oleh Camat Jepara M Syafii ini membahas tentang penanganan penyebaran wabah oleh
Satgas Covid-19 Desa Kedungcino. Acara juga dihadiri oleh Kapolsek Jepara AKP
IGD Mahendra, Petugas Puskesmas Jepara dr Triyono, Petinggi Desa Kedungcino,
Bidan Desa dan Tim Satgas Covid Desa Kedungcino.
Camat Jepara M
Syafii menyampaikan, dengan adanya kasus Covid-19 di Desa Kedungcino, maka
perlu diadakan musyawarah terkait bagaimana cara penanganannya.
“Desa perlu
mempunyai tempat isolasi sendiri, mengingat saat ini Rumah Sakit rujukan sudah
tidak mampu lagi menampung pasien, hanya yang bersifat khusus yang bisa
ditangani di Rumah Sakit rujukan,” ujarnya.
Plt Danramil
01/Jepara Peltu Lukman Aryanto menambahkan, kasus warga terpapar Covid-19
menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. Ia meminta agar semua pihak terus
memberikan sosialisasi dan arahan serta masukan kepada warga untuk mengindahkan
protokol kesehatan guna mencegah penyebarannya.
“Mari kita terus
berikan arahan dan masukan kepada warga untuk mengikuti protokol kesehatan.
Dimanapun dan kapanpun. Karna hanya ini satu-satunya cara untuk mengendalikan
penyebaran virus ini,” tegasnya.
Sementara dr
Triyono, petugas Puskesmas Jepara menuturkan, bahwa status Desa Kedungcino
sekarang ini sudah tidak lagi Nol kasus, dengan di temukannya kasus warga yang
tertular Covid-19 dari desa lain.
“Yang bersangkutan
saat ini sudah melakukan isolasi mandiri. Ia masih berusia muda dan tidak
mempunyai riwayat penyakit dalam,” tuturnya.
Ia juga meminta
agar pihak Pemerintah desa mempunyai tempat isolasi mandiri bagi warga yang
terpapar Covid-19. Selain dapat terpantau dengan baik oleh Satgas desa, juga
karena saat ini kapasitas Ruimah Sakit rujukan sudah tidak mampu menampung
pasien.
“Karantina atau
isolasi sangat dibutuhkan untuk mengurangi penyebaran dan memutus mata rantai
penyebaran guna menjaga keluarga dan juga warga lainnya. Oleh karenanya, lebih
baik pihak desa memiliki tempat karantina sendiri,” tandasnya.
(pendim0719/jepara)
0 komentar:
Posting Komentar