Jepara - Babinsa
Desa Pelemkerep Koramil 05/Mayong Kodim 0719/Jepara Serma Kuswono memberikan
imbauan kepada warga yang sedang ngopi di rumah Haryoto, di wilayah RT 04/05
Desa Pelemkerep, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Kamis (28/05/2020).
Babinsa meminta
agar antar warga mengikuti imbauan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran
Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara, dengan meminimalisir kerumunan antar
warga.
“Kalaupun mau
berkumpul, jangan banyak-banyak orang. Maksimal 4 sampai 5 orang saja. Dengan
tetap mengikuti protokol kesehatan, menjaga jarak aman dengan yang lainnya,
minimal 1 meter, demi mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kuswono.
Selain itu, Babinsa
juga mengingatkan agar warga selalu memakai masker saat keluar rumah,
mengurangi kumpul-kumpul dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun
dengan air mengalir.
Sukman (40), salah
satu warga mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang sudah memberikan
sosialisasi. Dia dan warga yang lain akan berusaha melaksanakan imbauan Babinsa
dalam upaya pencegahan Covid-19, menggunakan masker dan jaga jarak aman dengan
orang lain.
Dirinya berharap
agar wabah Covid-19 segera berakhir, sehingga tidak ada lagi pembatasan
kegiatan-kegiatan masyarakat, baik kegiatan ibadah, hiburan maupun kegiatan
lainnya. (pendim0719/jepara).
0 komentar:
Posting Komentar