Peltu M Sulton dan Babinsa Tunahan Serda Nursidi mewakili Danramil 08/Keling menghadiri undangan rapat Anggota Tahunan Gapoktan KARYA MAKMUR desa Tunahan, Rabu 4 April 2018.
Kegiatan dilaksanakan di rumah Bapak Suleman desa Tunahan - Keling, dibahas : Mengenai pasal pasal perkoperasian sudah sesuai, untuk keluar masuk keuangan seorang Bendahara harus teliti, jangan ada kesalahan. Pengelola usaha lumbung yang selama ini dibelikan padi rugi, dikarenakan cara pembelian gabah kurang pengalaman akhirnya dibuat untuk usaha katul dan kosentrad. Untuk kegiatan simpan pinjam uang koperasi yang selama ini dipinjam orang per orang ke pengurus, mulai bulan depan harus ada ijin dari Ketua Kelompok.
Pada kesempatan ini Peltu M Sulton menyampaikan sambutan bahwa petani harus mau menjual 10 ℅ ke Bulog, tiap tiap kelompok Tani menyetor 25 kg per hari, untuk wilayah kecamatan Keling di wakili dari lumbung Pak Heli dan Pak suhari.
Hadir dalam kegiatan RAT antara lain :
1. Danramil 08/keling di wakili Peltu M Sulton.
2. Bapak Camat Keling diwakili Bapak Sekcam.
3. Dinas Koperasi Kab. Jepara.
4. Ketua Tim Teknis PUAP Kab. Jepara.
5. Kordinator BPP kecamatan Keling.
6. Petinggi Tunahan
7. Pengurus Poktan dan KWT se desa Tunahan.
8. Anggota Gapoktan Karya Makmur Tunahan.
Pada kesempatan ini Peltu M Sulton menyampaikan sambutan bahwa petani harus mau menjual 10 ℅ ke Bulog, tiap tiap kelompok Tani menyetor 25 kg per hari, untuk wilayah kecamatan Keling di wakili dari lumbung Pak Heli dan Pak suhari.
Hadir dalam kegiatan RAT antara lain :
1. Danramil 08/keling di wakili Peltu M Sulton.
2. Bapak Camat Keling diwakili Bapak Sekcam.
3. Dinas Koperasi Kab. Jepara.
4. Ketua Tim Teknis PUAP Kab. Jepara.
5. Kordinator BPP kecamatan Keling.
6. Petinggi Tunahan
7. Pengurus Poktan dan KWT se desa Tunahan.
8. Anggota Gapoktan Karya Makmur Tunahan.
0 komentar:
Posting Komentar