Akreditasi adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh lembaga eksternal
terhadap hasil penilaian kesesuaian proses dengan standar yang berlaku
(digunakan), sedangkan Akreditasi Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari
proses penilaian eksternal, oleh Komisioner Akreditasi terhadap
Puskesmas, apakah sesuai dengan standar akreditas yang ditetapkan.
Danramil 08/Keling Kapten Chb Edi Susanto bersama Camat Donorojo, Kapolsek Donorojo yang diwakili Bripda Mayon dan Kepala Puskesmas Donorojo menghadiri undangan UPT Puskesmas Donorojo. Undangan pertemuan ini dilaksanakan di Balai Desa desa Sumberejo, Rabu (8/3/2017). Turut hadir Petinggi desa Sumberejo, Perangkat Desa desa Sumberejo & Ibu-Ibu Kader Posyandu desa Sumberejo. Kegiatan pertemuan tersebut guna persiapan menyamakan langkah dalam rangka Akreditasi Puskesmas yang akan dilaksanakan mulai hari Kamis tanggal 9 Maret 2017 dan lomba desa Sumberejo sebagai Kampung Yudium.
Perlu kita ketahui bersama ada banyak manfaat dari Akreditasi Puskesmas antara lain : memberikan keunggulan kompetitif, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Fasyankes, menjamin diselenggarakannya pelayanan kesehatan primer kepada pasien dan masyarakat, meningkatkan pendidikan pada Staf Fasyankes primer untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, meningkatkan pengelolaan risiko pada pelayanan pasien baik di
Puskesmas maupun fasyankes primer lainnya dan penyelenggaraan upaya
Puskesmas kepada masyarakat, membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf fasyankes primer, meningkatkan reliabilitas dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian dan konsistensi dalam bekerja serta meningkatkan keamanan dalam bekerja.
0 komentar:
Posting Komentar