Rabu, 22 Maret 2017

Danramil 05/mayong materi mengisi belanegara kepada ormas LDII

     Kapten Inf Nur Khamid pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2017 Danramil 05/Mayong  mengisi Materi Bela Negara dan bahayanya Radikal Kanan dan Radikal Kiri kepada pengurus DPD,PC dan PAC LDII Sekabupaten Jepara di Kantor Sekertariat LDII Ds.Ngabul Jln raya Jepara kudus  KM 10. dihadiri oleh Ketua DPD Bp.Suradi  Jepara dan sekertaris Bp.Dafid Nurhidayanto ,Jumlah peserta +- 160 org ,giat dimulai pkl 20.00 selesai pkl 22.00.
      LDII (Lembaga Dakwa Islam Indonesia ) di wilayah Kabupaten Jepara sudah berkembang setiap kecamatan sekabupaten jepara sudah terbentuk kepengurusanya sebanyak 15 Kecamatan kecuali Kecamatan Kedung yang belum terbentuk sesuai keterangan dari pengurus LDII Kabupaten Bp.Suradi,pada kesempatan itu Danramil 05/Mayong menyampaikan 4 Pilar , yaitu Pancasila, UUD 45,NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, serta jangan sampai  terpengaruh adanya Radikal kanan diantaranya ISIS,Teroris dan Gafatar serta yang lain karena semua itu menyimpang dengan Idiologi Pancasila dan juga jangan sampai terprovokasi adanya radikal kiri yairu PKI karena bertentangan dengan idiologi Negara kita yaitu Pancasila.
    
    Dengan tujuan untuk menanamkan Nasionalisme dan paham akan kebangsaan sehingga mempunyai semangat kebangsaan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45.sehingga diwilayah Jepara selalu kondusif.

0 komentar:

Posting Komentar