Minggu, 03 Juli 2022

Petugas Himbau Warga Patuhi Prokes

 


Jepara - Untuk mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan, petugas gabungan TNI-Polri rutin menggelar operasi yustisi dengan menyasar tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas masyarakat di seputaran Kecamatan Jepara. Semalam (2/6/2022).

Petugas dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara melakukan operasi yustisi menemukan sejumlah masyarakat yang asik berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Untuk itu, petugas gabungan mendatangi mereka serta memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai protokol kesehatan meski saat ini kasus Covid-19 terkendali.

Upaya ini dilakukan oleh petugas gabungan guna membantu pemerintah dalam memujudkan masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara yang sehat.

Operasi yustisi dalam rangka penegakan serta pendisiplinan protokol kesehatan menjadi perhatian khusus terutama masalah pemakaian masker dan masalah kerumunan bagi masyarakat.

Pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di masa pandemi seperti sekarang ini.

Dalam kesempatannya, Serda Subagio anggota Koramil 01/Jepara mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara.

"Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat maupun kepada masyarakat yang beraktivitas ini tetap mengedepankan protokol kesehatan," kata Sertu Suminto.

Selain itu, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan untuk itu jangan bosan dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.

Lebih lanjut, bahwa kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh petugas gabungan ini demi kebaikan dan kesehatan bersama.

"Mari kita jadikan prokes ini sebagai budaya ditengah pandemi Covid-19 dan patuhi peraturan pemerintah," pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).



0 komentar:

Posting Komentar