Senin, 11 Juli 2022

Patugas Gabungan Datangi Masyarakat Yang Sedang Asik Nongkrong


Jepara – Petugas gabungan Koramil 01/Jepara bersama Polsek Kota Jepara menggelar operasi yustisi dengan menyasar tempat-tempat kearamian yang ada di Alun-alun 2 dan Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara. Semalam (10/7/2022).

Dari pelaksanaan operasi yustisi ini petugas gabungan menemukan warga yang sedang asik nongkrong dan tidak mengindahi protokol kesehatan, untuk itu, petugas langsung memberikan imbuan agar tidak berkumpul seperti ini.

“Kita imbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan tidak berkumpul atau berkerumunan serta mematuhi imbauan peraturan dari Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Serda Rindarto anggota Koramil 01/Jepara.

Selain itu, Serda Rindarto juga menyampaikan bahwa oprasi yustisi ini digelar secara dialogis agar masyarakat sadar akan bahaya virus corona, dan jika tidak ada kepentingan lebih baik tinggal dirumah. 

“Setiap malam kita lakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat, kita inginkan masyarakat sehat dan tidak terpapar oleh Covid-19,” kata Serda Rindarto.

Sementara Kasi Um Polsek Kota Iptu Cahyo juga menyampaikan kepada masyarakat selain mematuhi protokol kesehatan dirinya juga meminta agar masyarakat mematuhi peraturan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) level -1 ini.

“Semua ini yang dilakukan oleh petugas gabungan demi kebaikan dan kesehatan masyarakat, kami ingin masyarakat sadar betul ditengah pandemi Covid-19 ini dan lebih menahan diri untuk tidak berkumpul seperti ini,” pungkas Kasi Um Polsek Kota Iptu Cahyo.

 

0 komentar:

Posting Komentar