Jepara – Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP tetap melaksanakan operasi yustisi dengan menyasar cafe yang berada di wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (6/7/2022).
Petugas gabungan dari
Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong dan satpol PP mendatangi cafe tersebut
tidak lain untuk melakukan pemantauan serta himbuan kepada masyarakat untuk
selalu mematuhi protokol kesehatan.
Secara persuasif dan
humanis petugas gabungan mengajak masyarakat selalu mematuhi prokes dengan 5 M
seperti, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkrumun.
Selain itu, petugas
juga memberikan himbuan kepada pelaku usaha untuk mematuhi PPKM pada level 1 ini.
“Kita melakukan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan masyarakat
dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah serta mengantisipasi penyebaran Covid-19,”
kata Bripka Arif
Selain itu, Bripka
Arif dalam operasi yustisi ini mengajak masyarakat untuk turut mendukung program
vaksinasi dengan cara bersedia ikut vaksin. “Dengan tujuan untuk mempercepat
terbentuknya kekebalan tubuh atau herd immunity,” ujar Kanit Sabara.
Sementara, Serka
Markuat anggota Koramil 05/Mayong juga mengatakan bahwa sosialisasi dan edukasi
protokol kesehatan sudah menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab oleh
petugas gabungan guna mencegak kasus penyebaran Covid-19.
“Operasi yustisi akan terus kami gelar sampai wabah
Covid-19 ini berakir atau hilang,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar