Minggu, 12 Juni 2022

Petugas Gabungan Lakukan Penegakkan Prokes Di Pantai Kartini Jepara

 


Jepara - Guna mengantisipasi serta kewaspadaan kepada masyarakat terhadap penyebaran Covid-19, anggota Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara melakukan operasi yustisi dengan menyasar tempat wisata yang ada di pantai Kartini Jepara. Minggu (12/6/2022). 

Operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokoler kesehatan kepada masyarakat sesuai inpres No 06 Thn 2020, tentang 5M, di wilayah Kabupaten Jepara.

"Sasaran kami dalam patroli maupun operasi yustisi ini adalah menertibkan serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan,” kata Serda Saiful Rofik.

Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi tersebut beberapa masyarakat khususnya para pengunjung wisata Kartini di datangi petugas gabungan untuk di berikan himbuan protokol kesehatan

"Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan guna mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap pendisiplinan protokol kesehatan dan juga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar