Jepara – Pantai Kartini Jepara menjadi sasaran penertiban protokol kesehatan oleh petugas gabungan dari TNI-Polri dari Koramil 01/Jepara dan Polsek Jepara Kota untuk mengantisipasi kasus Covid-19. Senin (20/6/2022).
Penertiban protokol kesehatan
dilakukan karena disinyalir banyak masyarakat yang yang berkunjung untuk
melaksanakan liburan di pantai tersebut dimana akan berpotensi menimbulkan
kerumunan.
Untuk mencegah terjadinya hal itu,
petugas gabungan melakukan pendisiplinan dengan memberikan imbauan serta
sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Dalam kesempatannya, Sertu Suminto
anggota Koramil 01/Jepara mengatakan kegiatan ini dilakukan dengan harapan
masyarakat patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah
terjadinya penularan Covid-19.
“Dengan
melakukan protokol kesehatan dan pendisiplinan penggunaan masker. Ini semua demi
kebaikan kita bersama, keluarga kita,” kata Sertu Suminto.
Selain itu, kedisiplinan dalam menerapkan protokol
kesehatan merupakan kunci untuk memutus penyebaran Covid-19. “Mari kita
terapkan bersama, dimulai dari diri sendiri, keluarga, orang di sekitar dan
masyarakat luas,” ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar