Senin, 13 Juni 2022

Petugas Gabungan Gencar Sosialisasikan Prokes Kepada Masyarakat Yang Beraktivitas

 


Jepara – Petugas gabungan dari Koramil 05/Mayong dan Polsek Mayong terus menggelar operasi yustisi di seputaran wilayah Kecamatan Mayong, pada malam hari. Minggu (12/6/2022). 

Bahkan petugas gabungan mendatangi setiap tempat yang sering dijadikan masyarakat untuk beraktibitas hingga kaula muda yang sedang asyik nongkrong pun tak luput dari sasaran petugas gabungan. 

Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini, petugas gabungan secara persuasif dan humanis mengajak setiap masyarakat yang disambangi hingga para kaula muda supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. 

“Kegiatan ini akan rutin dilakukan secara berkala baik pada malam hari maupun pagi hari,” kata Serda Wahyudi anggota Koramil 05/Mayong. 

Lebih lanjut, Serda Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19 serta sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat senantiasa mengikuti anjuran dari pemerintah agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar