Jepara – Petugas gabungan rutin menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan guna mencegah kasus penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Jepara,Semalam (01/6/2022).
Kegiatan oprasi yustisi tersebut di laksanakan
oleh aparat TNI dan Polri guna memberikan kesadaran kepada masyarakat agar
sadar dengan sendirinya tentang pentingnya Protokol Kesehatan.
Sehingga Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara Serda Saiful bersama
Polsek Jepara terus menyasar masyarakat yang melakukan aktivitas di malam hari
dengan memberikan imbuan protokol kesehatan serta aturan PPKM Level-2 di
Alun-Alun Jepara 2,Cafe Gute Jl
Jendral Sudirman,Angkringan depan stadion Kamal Djunaedi.
“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan
diri untuk mematuhi protokol
kesehatan guna mengantisipasi
Covid-19 dengan varian baru omicron,” Ucap
Serda Saiful.
Disampaikan Serda Saiful operasi
yustisi tersebut diharapkan juga dapat mempercepat penanggulangan Covid-19 dan
menekan penyebaran Covid-19 khususnya varian baru omicron di wilayah Kabupaten
Jepara.
Di samping itu, Serda Saiful menyampaikan dengan adanya pelaksanaan kegiatan operasi
yustisi ini dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol
kesehatan dan menerapkan 5 M dalam kehidupan
sehari-hari.
“Perlu diingat, pandemi covid-19 belum berakhir, Untuk itu
masyarakat harus tetap waspada dan tidak lengah serta tetap mematuhi protokol
kesehatan,” tutur Serda Saiful.
0 komentar:
Posting Komentar