Jepara - Operasi yustisi rutin digelar oleh petugas gabungan dari TNI-Polri, dalam penegak dan pendisiplinan protokol kesehatan.
Seperti
yang dilakukan oleh anggota Koramil 01/Jepara bersama Polsek Kota Jepara dan
Satpol PP guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Jepara,
Selasa (14/6/2022).
Petugas
gabungan melakukan patroli tersebut dalam rangka memantau serta melakukan
pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari di
warung angkringan di Jl. Veteran Jepara.
Saat
dikonfirmasi Serda Rindarto anggota Koramil 01/Jepara mengatakan bahwa kegiatan
patroli yustisi ini dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap
protokol
“Selain
itu kami turut memberikan imbuan kepada masyarakat supaya masyarakat sadar
pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang kian
melanda," kata Serda Rindarto.
Lebih
lanjut, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak bosan maupun
jenuh dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, karena
pandemi Covid-19 ini belum berakhir.
"Yang
terpenting selalu waspada dan terus mengikuti anjuran dari
pemerintah,"pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar