Rabu, 11 Mei 2022

Oprasi Yustisi Penegakan Aturan Protokol Kesehatan Dan PPKM Level-2 Di Wilayah Kecamatan Mlonggo.

Jepara – Dalam menegakkan Protokol Kesehatan dan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Level-2, petugas ganbungan dari TNI-Polri rutin menggelar operasi yustisi pada malam hari.

 

Seperti yang dilakukan oleh anggota dari Koramil 09/Mlonggo Serda Ade Diansyah  bersama Polsek Mlonggo melakukan kegiatan tersebut secara instensif guna memastikan pelaksanaan PPKM Level-2 berjalan tertib dan pemantauan terhadap masyarakat dalam pendisiplinan protokol kesehatan.

 


Dalam kegiatan operasi yustisi malam hari petugas mengencarkan secara situasional di titik-titik strategis di kawasan tempat yang sering dijadikan masyarakat untuk nongkrong seperti SPBU Sekuro,Alfamart Mlonggo dan ATM BRI yang berada di wilayah Kecamatan Mlonggo, Semalam (10/5/2022).

 

Petugas gabungan ini rutin memantau situasi masyarakat di tengah PPKM Level-2, dengan harapan masyarakat tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mematuhi batas aturan yang telah ditentukan pada PPKM tersebut.


Serda Ade Diansyah W  mengatakan bahwa pengawasan dan pemantauan masyarakat tidak hanya dilakukan siang hari saja melainkan malam hari juga, pasalnya pada PPKM level-2 ini mengatur tentang pembatasan jam operasional malam masyarakat dan para pelaku usaha lainnya sampai pukul 21.00 Wib.


0 komentar:

Posting Komentar