Jumat, 27 Mei 2022

Gelar Oprasi Yustisi Agar Warga Tetap Sadar Akan Pentingnya Protokol Kesehatan.


Jepara – Petugas gabungan rutin menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan guna mencegah kasus penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Jepara,Semalam (26/5/2022).

Kegiatan oprasi yustisi tersebut di laksanakan oleh aparat TNI dan Polri guna memberikan kesadaran kepada masyarakat agar sadar dengan sendirinya tentang pentingnya Protokol Kesehatan.

Sehingga Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara Serda Saiful bersama Polsek Jepara terus menyasar masyarakat yang melakukan aktivitas di malam hari dengan memberikan imbuan protokol kesehatan serta aturan PPKM Level-2 di Alun-Alun Jepara 2,Cafe Gute Jl Jendral Sudirman,Angkringan depan stadion Kamal Djunaedi.

“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi Covid-19 dengan varian baru omicron,” Ucap Serda Saiful.

Disampaikan Serda Saiful operasi yustisi tersebut diharapkan juga dapat mempercepat penanggulangan Covid-19 dan menekan penyebaran Covid-19 khususnya varian baru omicron di wilayah Kabupaten Jepara.

Di samping itu, Serda Saiful menyampaikan dengan adanya pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5 M dalam kehidupan sehari-hari.

“Perlu diingat, pandemi covid-19 belum berakhir, Untuk itu masyarakat harus tetap waspada dan tidak lengah serta tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutur Serda Saiful.

                              

0 komentar:

Posting Komentar