Jepara – Petugas gabungan rutin menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan guna mencegah kasus penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Jepara,Semalam (26/5/2022).
Kegiatan oprasi yustisi tersebut di laksanakan
oleh aparat TNI dan Polri guna memberikan kesadaran kepada masyarakat agar
sadar dengan sendirinya tentang pentingnya Protokol Kesehatan.
Sehingga Petugas gabungan
dari Koramil 01/Jepara Serda Saiful
bersama Polsek Jepara terus menyasar masyarakat yang melakukan aktivitas di
malam hari dengan memberikan imbuan protokol kesehatan serta aturan PPKM
Level-2 di Alun-Alun Jepara 2,Cafe Gute Jl Jendral
Sudirman,Angkringan depan stadion Kamal Djunaedi.
“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat
untuk mendisiplinkan diri untuk mematuhi
protokol kesehatan guna mengantisipasi
Covid-19 dengan varian baru omicron,” Ucap Serda Saiful.
Disampaikan Serda Saiful operasi yustisi tersebut diharapkan juga dapat mempercepat
penanggulangan Covid-19 dan menekan penyebaran Covid-19 khususnya varian baru
omicron di wilayah Kabupaten Jepara.
Di samping itu, Serda
Saiful menyampaikan dengan adanya pelaksanaan kegiatan
operasi yustisi ini dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi
protokol kesehatan dan menerapkan 5 M dalam kehidupan sehari-hari.
“Perlu diingat, pandemi covid-19 belum
berakhir, Untuk itu masyarakat harus tetap waspada dan tidak lengah serta tetap
mematuhi protokol kesehatan,” tutur Serda Saiful.
0 komentar:
Posting Komentar