Rabu, 25 Mei 2022

Dengan Oprasi Yustisi Petugas Himbau Warga Untuk Tetap Patuhi Protokol Kesehatan.


Jepara - Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan, anggota Koramil 01/Jepara Serka Sutrisno bersama Polsek Jepara Kota melaksankan Oprasi Yustisi PPKM Level-2 serta penegakan aturan Protokol Kesehatan.

Dimana dalam kegiatan tersebut petugas gabungan menyasar tempat yang sering dijadikan aktivitas masyarakat pada malam hari, yang ada di Kecamatan Jepara. Semalam (24/5/2022).

Upaya tersebut guna membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 terlebih adanya varian baru omicron di wilayah Kabupaten Jepara serta mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari penyebarannya.

Operasi yustisi dalam rangka aturan PPKM Level-2 serta penegakan protokol kesehatan menjadi perhatian khusus terutama masalah pemakaian masker dan masalah kerumunan bagi masyarakat pada malam hari.

Pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di masa pandemi seperti sekarang ini.

Dalam pelaksanaannya operasi yustisi ini petugas gabungan terus memberikan imbuan dan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di warung angkringan.

“Hal ini kami lakukan supaya masyarakat terus patuh dalam mendisiplinkan diri dalam mematuhi protokol kesehatan saat keluar rumah,” Ucap Serka Sutrisno.

 

 

 

0 komentar:

Posting Komentar