Selasa, 24 Mei 2022

Dandim 0719/Jepara Hadiri Serah Terima dan Lepas Sambut Bupati Jepara

 

Jepara - Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E. M.I.Pol menghadiri Serah Terima dan lepas sambut Bupati Jepara (Dian Kristiandi, S.Sos) Masa Jabatan 2017 - 2022 kepada Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, ATD., S.H., M.M.  di pendopo kabupaten  Jepara, Selasa (24/5/2022).

 

Turut hadir dalam acara serah terima dan lepas sambut Bupati jepara Gubernur Jawa Tengah diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerjasama Pemprov Jateng (Muhamad Masrofi, S.E. M.Si.), Penjabat Bupati Jepara (Edy Supriyanta, ATD, S.H. MM.), Bupati Jepara Masa Jabatan 2017-2022 (H. Dian Kristiandi, S.Sos.), Dandim 0719/Jepara ( Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E. M.I.Pol), Kapolres Jepara (AKBP Warsono, S.H. S.I.K. M.H.), Kajari Jepara (Ayu Agung, S.H. S.Sos. M.H. M.Si (Han), Wakil Ketua DPRD Jepara (Drs. Junarso, Pratikno, Kh. Nurrudin Amin, S.Ag), Ketua PN Jepara (Danardono, S.H. M.H.), Ketua PA Jepara (Dr. Rifa'i S.Ag. S.H. M.H.), Sekda Jepara (Edy Sujatmiko, S.Sos. MM. M.H.),  Kepala Kemenag Jepara (Muh. Habib, MM), Ketua KPUD Jepara (Subchan Zuhri, S.Pd.I),  Ketua Bawaslu Jepara (Sujiantoko, S.Hi), Ketua PCNU Jepara (Kh. Charis Rohman), Ketua PD. Muhammadiyah Jepara (KH.Fahrurrozi), Ketua MUI/FKUB Jepara (Dr. Mashudi, M.Ag.),  Pimpinan OPD Jepara, Camat se Kab. Jepara dan Tamu undangan.

 

Dalam sambutanya H Dian Kristiandi, S.Sos mengucapkan selamat datang untuk PJ. Bupati Jepara yang baru dan semoga amanah yang dibebankan dapat terlaksanakan dengan baik untuk Kab. Jepara, diharapkan nantinya terus bekerja keras dan dapat mengambil inisiatif dalam melaksanakan tugas-tugas dengan baik sebagai mitra kerja demi memajukan Kab. Jepara, Untuk Penjabat Bupati yang baru saya himbau agar dapat menurunkan angka kemiskinan di kab. Jepara yang mana dampak pandemi Covid 19 ini masih dirasa dan maka saya titip kepada Penjabat Bupati Jepara untuk meningkatkan perekonomian masyarakat jepara.

 

Untuk persoalan stunting  di Jepara sebesar 12,5% agar bisa di selesaikan karena ini instruksi dari Presiden walaupun  kita sudah menekan masalah ini sebesar 6%, Untuk sektor pendidikan, masih banyak permasalahan anak putus sekolah yang angkanya cukup tinggi. maka dari itu kewajiban kita sebagai pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder atas dukungannya selama ini, atas nama pribadi dan keluarga kami memohon maaf apabila selama menjabat Bupati Jepara ada hal-hal yang kurang berkenan.

 

Sementara itu Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, ATD, S.H. MM. Saya Ucapkan terima kasih yang tulus dan apresiasi setinggi-tingginya pada Bupati Jepara periode 2020-2022 atas segala jasa dan dharma baktinya serta dedikasinya dan pengabdiannya selama bertugas, Masalah yang saya dengar saat ini di Kab. Jepara banyak generasi muda yang sudah tidak mau mengembangkan ukir Jepara dan memilih bekerja yang lebih gampang contohnya di garmen.

Untuk sektor Pariwisata, saya dengar di Karimunjawa sangat bagus dan memiliki destinasi wisata yang menjanjikan namun yang menjadi PR kita kedepan adalah untuk transportasi yang minim. ) Untuk masalah stunting, mari kita cari penyebabnya bersama untuk itu harusnya Jepara ini banyak sumber protein yang berlimpah seperti ikan laut.

 

Saya sudah menerima masukan dari banyak kalangan masyarakat agar memperhatikan infrastruktur yang mana masih banyak Jalan yang rusak dan bergelombang yang harus di benahi, Saya mohon dukungan dan kerjasamanya kepada seluruh stakeholder dalam mengemban tugas yang diberikan oleh Gubernur selama 1 tahun kedepan untuk memajukan Kab. Jepara.

 

Sambutan Gubernur Jawa Tengah diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerjasama Pemprov Jateng  Muhamad Masrofi, S.E. M.Si. Bahwa tugas Penjabat Kepala Daerah adalah melaksanakan tugas pemerintah secara umum bersama DPRD terkait dengan kebijakan yang telah ditentukan, menjaga Kamtibmas agar iklim kondusifitas wilayah Kab. Jepara tetap terjaga dan perlu ditingkatkan dengan terus dilakukan koordinasi dengan semua pihak.

 

Melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 yang mana sekarang menjadi statusnya sudah menjadi endemi sehingga perlu dilakukan terus menerus agar tidak semakin menular, untuk kewenangan berada di Penjabat Kepala Daerah dan tidak ada perbedaan selain itu boleh melaksanakan sesuatu hal salah satunya terkait mutasi atas seijin tertulis Kementerian Dalam Negeri.

 

Dan memberikan laporan tertulis secara tri wulan kepada Gubernur sebagai evaluasi kinerja yang telah dilaksanakan, bahwa masa jabatan penjabat selama 1 tahun dan dapat diperpanjang lebih dari satu tahun, bahwa proses pelantikan sudah dilaksanakan di Ibukota Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 22 Mei 2022 sedangkan serah terima dilaksanakan di Kabupaten masing-masing dan Pada tahun 2023 kita akan melantik Penjabat Kepala Daerah sebanyak 10 Kab/Kota se Jawa Tengah, pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar