Jepara - Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E. M.I.Pol menghadiri Serah Terima dan lepas sambut Bupati Jepara (Dian Kristiandi, S.Sos) Masa Jabatan 2017 - 2022 kepada Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, ATD., S.H., M.M. di pendopo kabupaten Jepara, Selasa (24/5/2022).
Turut
hadir dalam acara serah terima dan lepas sambut Bupati jepara Gubernur Jawa
Tengah diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerjasama
Pemprov Jateng (Muhamad Masrofi, S.E. M.Si.), Penjabat Bupati Jepara (Edy
Supriyanta, ATD, S.H. MM.), Bupati Jepara Masa Jabatan 2017-2022 (H. Dian
Kristiandi, S.Sos.), Dandim 0719/Jepara ( Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E.
M.I.Pol), Kapolres Jepara (AKBP Warsono, S.H. S.I.K. M.H.), Kajari Jepara (Ayu
Agung, S.H. S.Sos. M.H. M.Si (Han), Wakil Ketua DPRD Jepara (Drs. Junarso, Pratikno,
Kh. Nurrudin Amin, S.Ag), Ketua PN Jepara (Danardono, S.H. M.H.), Ketua PA Jepara
(Dr. Rifa'i S.Ag. S.H. M.H.), Sekda Jepara (Edy Sujatmiko, S.Sos. MM. M.H.), Kepala Kemenag Jepara (Muh. Habib, MM), Ketua
KPUD Jepara (Subchan Zuhri, S.Pd.I), Ketua Bawaslu Jepara (Sujiantoko, S.Hi), Ketua
PCNU Jepara (Kh. Charis Rohman), Ketua PD. Muhammadiyah Jepara (KH.Fahrurrozi),
Ketua MUI/FKUB Jepara (Dr. Mashudi, M.Ag.), Pimpinan OPD Jepara, Camat se Kab. Jepara dan Tamu
undangan.
Dalam
sambutanya H Dian Kristiandi, S.Sos mengucapkan selamat datang untuk PJ. Bupati
Jepara yang baru dan semoga amanah yang dibebankan dapat terlaksanakan dengan
baik untuk Kab. Jepara, diharapkan nantinya terus bekerja keras dan dapat
mengambil inisiatif dalam melaksanakan tugas-tugas dengan baik sebagai mitra kerja
demi memajukan Kab. Jepara, Untuk Penjabat Bupati yang baru saya himbau agar
dapat menurunkan angka kemiskinan di kab. Jepara yang mana dampak pandemi Covid
19 ini masih dirasa dan maka saya titip kepada Penjabat Bupati Jepara untuk
meningkatkan perekonomian masyarakat jepara.
Untuk
persoalan stunting di Jepara sebesar
12,5% agar bisa di selesaikan karena ini instruksi dari Presiden walaupun kita sudah menekan masalah ini sebesar 6%, Untuk
sektor pendidikan, masih banyak permasalahan anak putus sekolah yang angkanya
cukup tinggi. maka dari itu kewajiban kita sebagai pemerintah untuk
menyelesaikan masalah ini. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder
atas dukungannya selama ini, atas nama pribadi dan keluarga kami memohon maaf
apabila selama menjabat Bupati Jepara ada hal-hal yang kurang berkenan.
Sementara
itu Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, ATD, S.H. MM. Saya Ucapkan terima kasih
yang tulus dan apresiasi setinggi-tingginya pada Bupati Jepara periode
2020-2022 atas segala jasa dan dharma baktinya serta dedikasinya dan
pengabdiannya selama bertugas, Masalah yang saya dengar saat ini di Kab. Jepara
banyak generasi muda yang sudah tidak mau mengembangkan ukir Jepara dan memilih
bekerja yang lebih gampang contohnya di garmen.
Untuk
sektor Pariwisata, saya dengar di Karimunjawa sangat bagus dan memiliki
destinasi wisata yang menjanjikan namun yang menjadi PR kita kedepan adalah
untuk transportasi yang minim. ) Untuk masalah stunting, mari kita cari
penyebabnya bersama untuk itu harusnya Jepara ini banyak sumber protein yang
berlimpah seperti ikan laut.
Saya
sudah menerima masukan dari banyak kalangan masyarakat agar memperhatikan infrastruktur
yang mana masih banyak Jalan yang rusak dan bergelombang yang harus di benahi, Saya
mohon dukungan dan kerjasamanya kepada seluruh stakeholder dalam mengemban
tugas yang diberikan oleh Gubernur selama 1 tahun kedepan untuk memajukan Kab.
Jepara.
Sambutan
Gubernur Jawa Tengah diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan
Kerjasama Pemprov Jateng Muhamad
Masrofi, S.E. M.Si. Bahwa tugas Penjabat Kepala Daerah adalah melaksanakan
tugas pemerintah secara umum bersama DPRD terkait dengan kebijakan yang telah
ditentukan, menjaga Kamtibmas agar iklim kondusifitas wilayah Kab. Jepara tetap
terjaga dan perlu ditingkatkan dengan terus dilakukan koordinasi dengan semua
pihak.
Melaksanakan
pencegahan penyebaran Covid-19 yang mana sekarang menjadi statusnya sudah
menjadi endemi sehingga perlu dilakukan terus menerus agar tidak semakin menular,
untuk kewenangan berada di Penjabat Kepala Daerah dan tidak ada perbedaan
selain itu boleh melaksanakan sesuatu hal salah satunya terkait mutasi atas
seijin tertulis Kementerian Dalam Negeri.
Dan
memberikan laporan tertulis secara tri wulan kepada Gubernur sebagai evaluasi kinerja
yang telah dilaksanakan, bahwa masa jabatan penjabat selama 1 tahun dan dapat
diperpanjang lebih dari satu tahun, bahwa proses pelantikan sudah dilaksanakan
di Ibukota Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 22 Mei 2022 sedangkan serah terima
dilaksanakan di Kabupaten masing-masing dan Pada tahun 2023 kita akan melantik
Penjabat Kepala Daerah sebanyak 10 Kab/Kota se Jawa Tengah, pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar