Jepara – Babinsa Desa Bandungharjo anggota Koramil 12/Donorojo Setu Achmadi beserta satu anggota melaksanakan Operasi Yustisi bersama Polsek Donorojo dalam rangka penegakan aturan Protokol Kesehatan,di tempat wisata Pantai Benteng Portugis Kecamatan Donorojo, Minggu (08/5/2022).
Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan
sasaran Tempat keramaian di wilayah Kecamatan Donorojo serta Tempat Wisata
Pantai Benteng Portugis yang biasanya ramai pengunjung.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Tulakan Bripka
Siswanto,Babinsa Desa Bandungharjo Sertu Achmadi,Babinsa Desa Banyumanis Koptu
Puput serta petugas Wisata Pantai Benteng Portugis.
Operasi yustisi ini dilaksanakan dengan tujuan mengingatkan pengunjung tempat wisata Benteng Portugis agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan tetap rajin menjalankan 5 M,serta untuk mencegah kasus penyebaran virus Covid-19 dan Penegakan SE Bupati Jepara tentang Peraturan PPKM Level-2 kepada Masyarakat.
Selain itu, Sertu Achmadi menuturkan dengan kegiatan yang
dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Donorojo ini guna menjaga keamanan serta
ketertiban wilayah se-Kecamatan Donorojo khususnya tempat wisata Pantai Benteng
Portugis,dengan harapan untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Kami bersama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam
rangka penegakan aturan protokol kesehatan kepada para pengunjung Tempat Wisata
Pantai Benteng Portugis Selama Libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H”,Ucap Sertu
Achmadi.
0 komentar:
Posting Komentar