Jepara – Dalam menegakkan Protokol Kesehatan dan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Level-2, petugas ganbungan dari TNI-Polri rutin menggelar operasi yustisi pada malam hari.
Seperti yang dilakukan oleh
anggota dari Koramil 09/Mlonggo Serda Ade Diansyah bersama Polsek
Mlonggo melakukan kegiatan tersebut secara instensif guna memastikan
pelaksanaan PPKM Level-2 berjalan tertib dan pemantauan terhadap masyarakat
dalam pendisiplinan protokol kesehatan.
Dalam
kegiatan operasi yustisi malam hari petugas mengencarkan secara situasional di
titik-titik strategis di kawasan tempat yang sering dijadikan masyarakat untuk
nongkrong seperti SPBU Sekuro,Alfamart
Mlonggo dan ATM BRI yang berada di wilayah
Kecamatan Mlonggo, Semalam (11/5/2022).
Petugas
gabungan ini rutin memantau situasi
masyarakat di tengah PPKM Level-2,
dengan harapan masyarakat tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan
mematuhi batas aturan yang telah ditentukan pada PPKM tersebut.
Serda Ade Diansyah W mengatakan bahwa pengawasan dan
pemantauan masyarakat tidak hanya dilakukan siang hari saja melainkan malam
hari juga, pasalnya pada PPKM level-2 ini mengatur
tentang pembatasan jam operasional malam masyarakat
dan para pelaku usaha lainnya sampai pukul 21.00 Wib.
“Kami
bersama melakukan tindakan persuasif dan terukur, terutama dalam upaya
pendisiplinan penerapan protokol kesehatan serta pengawasan dalam PPKM level- 2 agar warga bisa sadar dengan sendirinya untuk selalu mematuhi
aturan tersebut,” Ucap Serda Ade Diansyah W.
0 komentar:
Posting Komentar