Senin, 04 April 2022

Petugas Gabungan Pantau Pendisiplinan Prokes Di Hari Pertama Ramadhan


Jepara – Di hari pertama bulan suci Ramadhan petugas gabungan terus memantau penerapan protokol kesehatan kepada para pendagang maupun pembeli yang ada di pasar tradisional yang ada di Kecamatan Mayong. Kemarin (3/4/2022).

 

Dalam operasi yustisi tersebut petugas gabungan mendatangi setiap pendagang maupun pembeli untuk diberikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan kepada meraka.

 

Selain itu, petugas juga memberikan himbuan kepada pelaku usaha untuk mematuhi PPKM pada level 2 ini.

 

“Kita melakukan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah  serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 terlebih dengan varian baru omicron,” kata Serda Afif.

 

Lebih lanjut, dalam operasi yustisi ini agar masyarakat terus sadar bahwa pemberlakuan protokol kesehatan khususnya dengan memakai masker menjaga jarak sangatlah penting.

 

“Di bulan suci Ramadhan ini kami terus sampaikan kepada masyarakat untuk  mengenai protokol kesehatan, karena pandemi Covid-19 ini masih melanda, kita tentunya menyesuaikan seperti tahun sebelumnya intinya semua ini demi kesehatan masyarakat supaya terhindar dari penyebaran Covid-19,”pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar