Selasa, 05 April 2022

Penegakan Aturan PPKM Serta Protokol Kesehatan Dengan Oprasi Yustisi.


Jepara – Anggota Koramil 12/Donorojo Koptu Kenang Laksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan aturan PPKM Level-2  serta  aturan Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Donorojo,Senin (04/04/2022)

 

Dalam kegiatan operasi yustisi ini selain memberikan imbuan protokol kesehatan juga memberikan penekanan megenai Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-2 kepada masyarakat maupun kepada pelaku usaha.

 

Koptu Kenang anggota Koramil 12/Donorojo tersebut mengatakan operasi yutisi yang rutin dilaksanakan ini untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam penerapan aturan PPKM serta menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas setiap hari.

 

Pada kesempatan itu pula Koptu Kenang menegur serta memberikan masker kepada warga yang melanggar aturan protocol kesehatan dengan tidak memakai masker serta berkrumun di warung kelontong milik salah satu warga.

 

“Kami akan terus berupaya untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan serta aturan PPKM guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan wilayah Kecamatan Donorojo yang bebas dari penyebaran Covid-19,” Ucap Koptu Kenang.

 

Selain itu, Koptu Kenang juga menyampaikan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan guna mendukung upaya pemerintah untuk menangani wabah virus Covid-19 sampai saat ini yang belum kunjung usai.

 

0 komentar:

Posting Komentar