Jepara - Dimasa pandemi Covid-19, bagi setiap warga yang akan melaksanakan perjalanan keluar daerah harus memenuhi persyaratan yaitu salah satunya adalah sudah vaksin Covid-19.
Babinsa Desa Nyamuk Koramil 10/Karimunjawa Sertu Heru Lukman
bersama staf Syahbandar Bapak Pramono dan Tenaga Kesehatan Puskesmas
Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial di Loket Expres bahari Karimunjawa
dalam rangka pemantauan serta pengamanan
dan pembatasan bagi pelaku perjalanan serta pendampingan vaksin boster, Rabu
(13/04/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pemantauan
sekaligus pengecekan dan validasi surat atau kartu vaksin bagi warga yang akan
bepergian sebelum membeli tiket.
Selain itu pada kesempatannya Babinsa menyampaikan kepada
masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan keluar pulau Karimunjawa untuk
selalu mematuhi protocol kesehatan diantaranya dengan memakai masker.
“Syarat bagi para pelaku perjalanan baik transportasi darat,
laut maupun udara yaitu sudah melaksanakan vaksin, bagi yang sudah vaksin dosis
ketiga atau booster, cukup menunjukkan kartu atau surat vaksinnya, bagi yang
baru dosis kedua, selain menunjukkan kartu vaksin juga wajib menunjukkan surat
hasil rapid test dan bagi yang baru dosis pertama,wajib menunjukkan surat
vaksin sebelum mereka membeli tiket”. Ucap Sertu Heru Lukman.
0 komentar:
Posting Komentar