Kamis, 14 April 2022

Pemantauan Dan Pendampingan Vaksin Bagi Warga Karimunjawa.


Jepara - Dimasa pandemi Covid-19, bagi setiap warga yang akan melaksanakan perjalanan keluar daerah harus memenuhi persyaratan yaitu salah satunya adalah sudah vaksin Covid-19.

 

Babinsa Desa Kemujan anggota Koramil 10/Karimunjawa Sertu Supriyanto bersama Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial di Loket Expres bahari Karimunjawa dalam rangka pemantauan serta  pengamanan dan pembatasan bagi pelaku perjalanan serta pendampingan vaksin boster, Rabu (13/04/2022).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pemantauan sekaligus pengecekan dan validasi surat atau kartu vaksin bagi warga yang akan bepergian sebelum membeli tiket.

 

Pada kesempatannya Babinsa Juga menghimbau kepada warga yang telah melaksanakan suntik vaksin dan sedang mengantri tiket untuk tetap selalu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Syarat bagi para pelaku perjalanan baik transportasi darat, laut maupun udara yaitu sudah melaksanakan vaksin, bagi yang sudah dosis ketiga atau booster, cukup menunjukkan kartu atau surat vaksinnya, bagi yang baru dosis kedua, selain menunjukkan kartu vaksin juga wajib menunjukkan surat hasil rapid test dan bagi yang baru dosis pertama,wajib menunjukkan surat vaksin sebelum mereka membeli tiket”. Ucap Sertu Supriyanto.

0 komentar:

Posting Komentar