Senin, 04 April 2022

Oprasi Yustisi Guna Penegakan Aturan PPKM Level-2.

 

Jepara - Anggota Koramil 12/ Donorojo Sertu Achmadi dan Serda Hendeia melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Aturan PPKM di Tempat Wisata Gua Manik,Minggu (03/04/2022).

Kegiatan oprasi yustisi ini dilaksanakan setiap harinya dalam upaya penegakan aturan PPKM Level 2 bagi pengunjung tempat wisata Gua Manik serta para pedagang yang berjualan ditempat wisata tersebut.

Tujuan Operasi Yustisi tersebut yaitu guna Memutus mata rantai penyebaran Virus Covid.19 serta Penegakan SE Bupati tentang PPKM  bagi masyarakat kususnya warga se-Kecamatan Donorojo. 

Pada Kesempatan itu pula Sertu Achmadi meyampaikan kepada para pengunjung tempat wisata Gua Manik untuk selalu mematuhi serta rajin menjalankan protokol kesehatan setiap harinya.

 "Kami berikan teguran serta himbauan kepada warga yang melanggar serta tidak mengindahkan aturan PPKM,dengan harapan warga mempunyai kesadaran diri serta terhindar dari vieus Covid-19",Pungkas Sertu Achmadi.

Lebih lanjut kegiatan Oprasi Yustisi ini juga Untuk membantu pemerintah dalam menekan kasus penyebaran -19.

0 komentar:

Posting Komentar