Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri wilayah Kecamatan Donorojo meski di bulan suci ramadhan terus menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan aturan PPKM Level-2 serta pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Koramil 12/Donorojo
bersama Polsek Donorojo melakukan kegiatan tersebut dengan menyasar pedagang
serta warga masyarakat yang beraktifitas di sepanjang jalan utama desa Clering
Kecamatan Donorojo, Selasa (12/4/2022).
Serma M Sugeng anggota Koramil 12/Donorojo yang tergabung dalam operasi yustisi tersebut
menyampaikan kegiatan ini terus dilaksanakan meskipun di bulan suci ramadhan
karena semua ini demi memberikan kesadaran kepada warga masyarakat serta
pedagang agar tetap patuh akan aturan PPKM serta sadar akan pentingnya
menerapkan Protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami inginkan masyarakat dibulan suci ini untuk tetap
mematuhi aturan PPKM sesuai dengan SE Bupati Jepara serta untuk terus
menerapkan protokol kesehatan ketika keluar rumah dan selalu memakai masker
serta menjaga jarak,” kata Serma M Sugeng.
Selain itu, operasi yustisi ini digelar secara dialogis agar
masyarakat sadar akan bahaya virus corona, yang terpenting masyarakat selalu
mengikuti anjuran dari pemerintah dengan patuh tentang Aturan PPKM serta
menjadikan protokol kesehatan sebagai budaya di kehidupan sehari-hari di tengah
pandemi Covid-19.
“Semua ini yang dilakukan oleh petugas gabungan demi
kebaikan dan kesehatan masyarakat, kami ingin masyarakat sadar betul ditengah
pandemi Covid-19 ini tetap sehat dan terhindar dari kasus penyebarannya,”
pungkas Serma M Sugeng.
0 komentar:
Posting Komentar