Jepara – Memasuki awal bulan suci ramadhan petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP tetap melaksanakan operasi yustisi dengan menyasar cafe yang berada di wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (6/4/2022).
Petugas gabungan dari
Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong dan satpol PP mendatangi cafe tersebut
tidak lain untuk melakukan pemantauan serta himbuan kepada masyarakat untuk
selalu mematuhi protokol kesehatan.
Secara persuasif dan humanis
petugas gabungan mengajak masyarakat selalu mematuhi prokes dengan 5 M seperti,
memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Selain itu, petugas juga
memberikan himbuan kepada pelaku usaha untuk mematuhi PPKM pada level 2 ini.
“Kita melakukan kegiatan operasi yustisi ini guna mendisiplinkan masyarakat
dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah serta mengantisipasi penyebaran Covid-19,”
kata Bripka Arif
Selain itu, Bripka Arif
dalam operasi yustisi ini mengajak masarakat untuk turut mendukung program
vaksinasi Nasional dengan cara bersedia ikut vaksin. “Dengan tujuan untuk
mempercepat terbentuknya kekebalan komunal atau herd immunity,” ujar Kanit
Sabara.
Sementara, Serka Markuat
anggota Koramil 05/Mayong juga mengatakan bahwa sosialisasi dan edukasi
protokol kesehatan sudah menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab oleh
petugas gabungan.
“Meskipun di awal bulan suci
ramadhan ini operasi yustisi akan terus dilaksanakan sampai berakhirnya
Covid-19 ini,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar