Rabu, 13 April 2022

Babinsa Koramil 06/Welahan Monitoring Proses Pendaftaran PTSL

 

Jepara - Babinsa Desa Kalipucang wetan koramil 06/Welahan Serda Akhmad Nur Asyiq melaksanakan giat memantau proses pendaftaran PTSL yang di laksanakan di Balai Desa Kalipucang wetan Kecamatan Welahan, Selasa (12/4/2022).

 

Turut hadir dalam monitoring PTSl  Petinggi Desa Kalipucang wetan  Subkhan,  Babinsa Desa Kalipucang wetan Serda Akhmad Nur Asyiq,  Panitia PTSL Desa Kalipucang wetan, Perangkat Desa Kalipucang wetan dan Warga desa RW 2 desa Kalipucang wetan.

 

Suatu program yang di laksanakan oleh pemerintah guna pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan dan memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan Suatu tanah secara gratis.

 

Program PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.

 

Adapun di sini Babinsa memberikan himbauan supaya tetap melaksanakan Prokes yang ada di karenakan di Jepara masih di berlakukan Ppkm level 2, oleh karenanya supaya memakai masker.

 

Sementara itu Petinggi Desa Kalipucang Wetan Subkhan  mengucapkan banyak terima kasih dengan hadirnya program PTSL ini sehingga di wilayah Desa Kalipucang Wetan  Damai nanti tidak ada permasalahan atau konflik masalah tanah.

 

Masyarakat Desa Kalipucang Wetan  sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan

0 komentar:

Posting Komentar