Jepara - Babinsa Desa Kalipucang wetan koramil 06/Welahan Serda Akhmad Nur Asyiq melaksanakan giat memantau proses pendaftaran PTSL yang di laksanakan di Balai Desa Kalipucang wetan Kecamatan Welahan, Selasa (12/4/2022).
Turut
hadir dalam monitoring PTSl Petinggi
Desa Kalipucang wetan Subkhan, Babinsa Desa Kalipucang wetan Serda Akhmad Nur
Asyiq, Panitia PTSL Desa Kalipucang
wetan, Perangkat Desa Kalipucang wetan dan Warga desa RW 2 desa Kalipucang
wetan.
Suatu
program yang di laksanakan oleh pemerintah guna pendaftaran tanah yang
dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum
didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan dan memberikan jaminan
kepastian hukum atas kepemilikan Suatu tanah secara gratis.
Program
PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan
tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak
atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Adapun
di sini Babinsa memberikan himbauan supaya tetap melaksanakan Prokes yang ada
di karenakan di Jepara masih di berlakukan Ppkm level 2, oleh karenanya supaya
memakai masker.
Sementara
itu Petinggi Desa Kalipucang Wetan Subkhan mengucapkan banyak terima kasih dengan
hadirnya program PTSL ini sehingga di wilayah Desa Kalipucang Wetan Damai nanti tidak ada permasalahan atau konflik
masalah tanah.
Masyarakat
Desa Kalipucang Wetan sangat antusias
menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan
kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi
kesejahteraan
0 komentar:
Posting Komentar