Jepara - Babinsa Desa Gidangelo Koramil 06/Welahan Serda Heri Purwanto melaksanakan giat Pendataan Ulang Warga Penerima Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT di Balai Desa Gidangelo, Kecamatan Welahan, Selasa (8/3/2022).
Turut hadir dlam giat pendataan Bantuan Non Tunai
Petinggi Desa Gidangelo Mundayin, Kasi Pemerintahan Dian, Babinsa Desa
Gidangelo Serda Heri Purwanto, Staf pemerintahan Ramijan dan Staf
Pelayanan Abd Yazin.
Tujuan
kegiatan pendataan yang dilakukan sebagai data untuk mengetahui secara nyata
warga yang berhak menerima Bantuan
Pangan Non Tunai atau BPNT, di desa gidangelo. Kegitan ini juga sebagai ajang
silaturahmi antara Babinsa dengan Petinggi Desa dan Perangkat Desa Gidangelo
untuk menciptakan hubungan yang harmonis.
Dalam
Giatnya Babinsa juga Tidak bosan bosannya selalu mensosialisasikan protokol
kesehatan dan penerapan PPKM Level3 di desa Binaan sebagai upaya pencegahan
penyebaran virus Covid 19. Meskipun warga sebagian besar sudah melaksakan
Vaksinasi baik vaksin Tahap1, Tahap2 dan Boster. Babinsa juga selalu
mengingatkan untuk selalu mengikuti protokol kesehatan.
karena
hal itu yang paling mudah dilakukan sebagai upaya pencegahan peyebaran atau penularan
covid 19 pada diri sendiri maupun keluarga, kegiatan ini juga melingkupi
koordinasi tentang kegiatan PPKM Mikro yang ada di Desa Gidangelo, pungkas
Serda Heri P.
0 komentar:
Posting Komentar