Jepara - Komandan kodim 0719/Jepara yang di wakili Kasdim Mayor Arm Sarifudin Widianto menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 yang di selenggarakan di Kantor KPU Jalan Yos Sudarso No.22, Jobokuto II, Jobokuto, Kecamatan Jepara, rabu (30/3/2022)
Rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan I Tahun 2022 Kabupaten Jepara dipimpin oleh Subchan Zuhri, S.Pd.i selaku Ketua KPU kab Jepara dan di Hadiri Kurang Lebih 50 Orang.
Dalam Sambutan yang disampaikan oleh Subchan Zuhri, S.Pd.i selaku Ketua KPU Jepara beliau menyampaikan sebagaimana sudah di jelaskan dalam aturan UU untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Huruf (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menyampaikan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan menyosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu yang nanti akan di sampaikan saudara Muntoko, S.Sos,I. (Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi).
Tujuan dilaksankana rapat tersebut untuk mensosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu serta penyampaian rekapitulasi daftar pemilih pemutahiran data pemilih berkelanjutan yang sudah tidak memenuhi syarat, serta memperbaiki perubahan elemen data pemilih.
Disela-sela rapat Kasdim Mayor Arm Sarifudi Widianto juga menyampaikan Agar Aplikasi Lindungi hakmu di sampaikan ke seluruh plosok desa di jepara ini, agar seluruh masyarakat dapat meng Update Aplikasi tersebut dan disertai surat edaran dari KPU ke Desa-desa Agar pemerintah desa juga ikut mensosialisaik warganya, pungkas kasdim.
0 komentar:
Posting Komentar