Jepara – Petugas gabungan
TNI-Polri terus menggelar operasi yustisi untuk menegakan protokol kesehatan
kepada masyarakat dengan menyasar pasar yang di wilayah Kecamatan Jepara. Jumat
(18/3/2022).
Operasi yustisi dipimpin
langsung oleh Kapolsek Jepara Kota Iptu Noor Biyano, SH beserta anggota dan
anggota Koramil 01/Jepara.
Kapolsek Jepara kota Iptu
Noor Biyanto S.H mengatakan kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dalam
rangka mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di masa
Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
“Setiap pendagang maupun
pembeli kami sambangi untuk diberikan imbauan mengenai protokol kesehatan serta
kami bagikan masker kepada masyarakat yang ada di pasar tradisional,” kata
Kapolsek.
Bagi masyarakat yang
kedapatan tidak memakai masker petugas gabungan memberikan teguran secara lisan
maupun humanis supaya mereka tidak menggulanginya kembali dan lebih
mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan.
Sementara, Sertu Suminto
anggota Koramil 01/Jepara menyampaikan kegiatan ini akan rutin dilakukan oleh
petugas gabungan dari TNI-Polri maupun dinas terkait untuk mendisiplinkan dan
menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat supaya mereka terhindar dari
penyebaran Covid-19.
“Kami harapkan dengan
petugas setiap harinya melakukan operasi yustisi masyarakat semakin sadar dalam menerapkan
protokol kesehatan serta membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19
tersebut,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar