Jumat, 04 Maret 2022

Danramil 01/Jepara Turut Menjadi Penilai Pada Ujian Tertulis Dan Wawancara Bagi Calon Perangkat Desa

 


 

Jepara - Perangkat Desa merupakan seseorang yang berkedudukan sebagai unsur pendukung tugas kepala Desa (Kades), yang tergabung dalam pemerintahan Desa serta dalam pelaksanaanya juga merupakan unsur kewilayahan.

Untuk itu, guna mengisi kekosongan aparatur Desa Danramil 01/Jepara Kapten Inf Alex Effendi menghadiri kegiatan ujian tertulis dan wawancara bagi calon Perangkat Desa dalam Pengisian Perangkat Desa Bandengan Kecamatan Jepara. Kemarin (3/3/2022).

Dalam kehadiran Danramil 01/Jepara Kapten Inf Alex Effendi juga turut sebagai tim penilai seleksi perangkat Desa Bandengan yang akan menduduki Staf Kasi Kesejahteraan.

Saat dikonfirmasi, Danramil 01/Jepara mengatakan, bahwa kedudukan sebagai pejabat publik dalam hal ini perangkat Desa diharapkan dapat membantu pelayanan warga masyarakat di wilayah dengan baik.

“Harapan kami dengan dilaksanakan ujian ini untuk mengisi kekosongan perangkat desa dapat menghasilakan calon perangkat desa yang benar-benar memiliki kinerja yang baik dan dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta membawa kemajuan bagi Desa Bandengan,” Kata Danramil.

Pada pelaksanaan kegiatan ujian tertulis dan wawancara bagi calon Perangkat Desa dalam Pengisian Perangkat Desa Bandengan ini menghadirkan peserta sebanyak 2 orang serta selama dilaksanakannya ujian tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, tampak juga dihadiri oleh Camat Jepara Suherman, SH, MH, Kapolsek Jepara Kota Bpk AKP Noorbiyanto SH.MH, Sekcam Kecamatan Jepara Budi, Petinggi Desa Bandengan H. Sumadi, Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa H. Soesanto, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar