Selasa, 08 Februari 2022

Sosialisasikan Prokes Petugas Gabungan Sasar Pasar Tradisional


Jepara – Kegiatan penegakan protokol kesehatan terus dilakukan oleh petugas gabungan dengan menyasar pasar tradisional I dan II di wilayah Kecamatan Jepara. Pagi ini (8/2/2022).

 

Operasi yustisi dari TNI Koramil 01/Jepara bersama Polri Polsek Jepara terus mengingatkan kepada para pendagang maupun pembeli setempat untuk mematuhi protokol kesehatan.

 

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Omicron yang kini sudah menyebar, petugas gabungan terus memberikan imbauan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.

 

“Operasi yustisi yang dilakukan di pasar tradisional ini dengan harapan dapat mendisiplinkan serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar mereka terindar dari omicron,” kata Serda Saiful Rofik.

 

Disamping itu, Serda Saiful Rofik mengharapkan kerjasamanya dalam upaya mencegah penyebaran varian Omicron tersebut. Kerjasama tersebut bisa diwujudkan dalam kinerja saling mendukung dan saling membantu antar sesama.

 

Sinergitas dengan semua pihak juga harus terus ditingkatkan dalam menghadapi Covid-19 varian Omicron.

 

“Tentunya, petugas gabungan tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan semua pihak dan masyarakat. Makanya mari bersama-sama menjalankan prokes dalam mencegah penyebaran virus corona varian omicron tersebut,” ujarnya (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar