Senin, 07 Februari 2022

Petugas Gabungan Gencarkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

 


Jepara – Petugas Gabungan sasar warung kopi dan cafe meminta masyarakat untuk mematuhi jam operasional pada PPKM Level 2 serta meminta para pengunjung mematuhi protokol kesehatan.

Hal itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara. Semalam (6/2/2022).

Pendisiplinan protokol kesehatan rutin dilakukan oleh petugas gabungan yakni pada malam hari maupun pagi hari, karena ini semata-mata untuk menceagah penyebaran Covid-19 varian baru omicron.

“Mengingat jenis penyakit ini penyebarannya lebih cepat, sehingga perlu dilakukan antisipasi serta kewaspadaan dini,” Kata Serka Syarif anggota Koramil 01/Jepara.

Warung kopi atau cafe merupakan salah satu tempat bagi kaula muda untuk mangkal dan menjadi sasaran oleh petugas gabungan dengan memberikan imbuan protokol kesehatan.

“Di cafe maupun warung kopi kami menyampaikan arahan dan sosialisasi kepada para pengunjung agar senantiasa memakai masker menjaga jarak, serta kami minta kepada pemilik warung maupun cafe selalu memperhatikan batas waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah di masa PPKM level 2 ini,” pesan Serka Syarif.

Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran omicron ini dilakukan mulai pukul 20.00 Wib oleh petugas gabungan dan selesai sekitar 23.30 Wib.

Lebih lanjut, pendisiplinan protokol kesehatan akan rutin digelar demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari omicron. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar