Kamis, 10 Februari 2022

Pendampingan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia Sekolah.


Jepara - Demi kelancaran dalam pelaksanaan vaksinasi, sudah seharusnya Babinsa dan unsur terkait membantu dalam pendampingan baik itu terhadap tenaga kesehatan maupun masyarakat yang akan melaksanakan vaksin.

 

Babinsa Desa Karimunjawa anggota Koramil 10/Karimunjawa Sertu Sukamto bersama guru dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial di SD Negri 07 Karimunjawa Desa Karimunjawa dalam rangka pemantauan dan pendampingan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Kamis (10/02/2022).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pemantauan dan pendampingan serta membantu kelancaran pelaksanaan vaksin Covid-19 dosis kedua bagi anak usia sekolah.

 

Pada kesempatannya Babinsa menyampaikan kepada para murid SD Negri 07 Karimunjawa yang sudah melaksanakan suntik vaksin tersebut untuk tetap selalu mematuhi serta menjalankan Protokol kesehatan dengan rutin menjalankan 5 M.

 

“Anak usia 6 sampai dengan 11 tahun sangat rentan terhadap penularan suatu virus, untuk mengantisipasi hal tersebut maka pemerintah sudah memberikan penekanan untuk memberikan vaksin kepada anak usia tersebut secara total dan rata-rata di wilayah Karimunjawa saat ini sudah menerima vaksin dosis kedua, walaupun masih ada juga beberapa anak yang belum melaksanakan dosis 1”. Ucap Sertu Sukamto saat dikonfirmasi Pendim (0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar