Senin, 14 Februari 2022

Pemantuan Dan Pendampingan Vaksin Dosis Kedua.

Jepara - Vaksin untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun terus berlanjut, bagi yang sudah menerima dosis satu, maka dari itu diharapkan bisa untuk dilanjutkan ke dosis kedua.

 

Babinsa Desa Karimunjawa Koramil 10/Karimunjawa Sertu Sukamto bersama Guru dan Tenaga Kesehatan Puskesmas Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial di SD Negri 04 Karimunjawa dalam rangka pemantauan dan pendampingan terhadap kegiatan vaksinasi dosis kedua bagi anak usia sekolah, Senin (14/02/2022).

 

Dalam Kegiatan Suntik vaksin Dosis Kedua ini bagi para murid SD Negri 04 Karimunjawa diwajibkan untuk melaksanakan pengecekan awal terlebih dahulu,dengan maksut dan tujuan agar para murid sebelum melaksankan suntik Vaksin tau kondisi kesehatan serta kesiapan sebelum pelaksanaan suntik vaksin tersebut.

 

Kegiatan ini
dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan para guru dan murid sekolah, sekaligus pemantauan dan pendampingan terhadap kegiatan vaksinasi dosis 2, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya melaksanakan vaksin bagi anak usia dini.

 

Pada Kesempatannya Pula Babinsa mengajak kepada para murid yang sudah melaksanakan suntik vaksin Dosis Kedua tersebut untuk tetap mematuhi serta menjalankan Protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dengan maksut agar terhindar dari kasus penyebaran Covid-19 varian baru yaitu Omicron.

 

"Bagi murid sekolah yang sudah menerima suntikan dosis pertama, diharapkan bisa melanjutkan ke dosis kedua, dengan harapan untuk memberikan imunitas yang lebih lengkap, sehingga mereka tidak akan mudah untuk terinveksi virus Covid-19, sehingga penyebarannya bisa ditekan seminimal mungkin ”. Ucap Sertu Sukamto,saat dikonfirmasi Pendim (0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar