Jepara – Demi untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19 yaitu omicron, pemerintah telah menerbitkan keputusan untuk memberikan vaksinasi dosis ketiga atau disebut jenis vaksin booster, terutama kepada para pelayan publik dan Lansia.
Babinsa Desa Karimunjawa Koramil 10/KarimunjawaSertu Heru
Lukman bersama Satgas Covid Desa dan tenaga kesehatan dari Puskesmas
Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial, dalam rangka pemantauan dan
pendampingan pelaksanaan vaksin dosis ketiga atau booster kepada instansi dinas Perikanan Kecamatan Karimunjawa,
para guru sekolah serta warga lansia di wilayah Karimunjawa, Rabu (02/02/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pemantauan dan
pendampingan serta memberikan pemahaman kepada warga akan manfaat vaksin
covid-19 bagi tubuh.
Pada Kesempatannya Sertu Heru Lukman juga mengajak para warga
untuk tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan
sehari-hari dikarenakan virus covid-19 yang sekarang muncul dengan varian baru yaitu
Omicron.
“Dengan merebaknya varian baru Covid-19 yakni Omicron, maka
pemerintah mengeluarkan instruksi aturan,
bahwa bagi warga terutama pelayan publik, instansi dilingkungan dinas Kecamatan
Karimunjawa,para guru sekolah dan para Lansia yang sudah mendapatkan vaksin
Covid-19 sampai dengan dosis kedua, maka diharapkan bisa melanjutkan ke dosis
ketiga atau booster, hal ini sebagai antisipasi ataupun pemberian imunitas guna
mencegah terhadap virus covid-19 yg baru”. Ucap Sertu Heru Lukman saat
dikonfirmasi Pendim (0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar