Rabu, 02 Februari 2022

Pemantauan Dan Pendampingan Vaksin Booster.

Jepara – Demi untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19 yaitu omicron, pemerintah telah menerbitkan keputusan untuk memberikan vaksinasi dosis ketiga atau disebut jenis vaksin booster, terutama kepada para pelayan publik dan Lansia.

 

Babinsa Desa Karimunjawa Koramil 10/KarimunjawaSertu Heru Lukman bersama Satgas Covid Desa dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Karimunjawa melaksanakan komunikasi sosial, dalam rangka pemantauan dan pendampingan pelaksanaan vaksin dosis ketiga atau booster  kepada instansi dinas Perikanan Kecamatan Karimunjawa, para guru sekolah serta warga lansia di wilayah Karimunjawa, Rabu (02/02/2022).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pemantauan dan pendampingan serta memberikan pemahaman kepada warga akan manfaat vaksin covid-19 bagi tubuh.

 

Pada Kesempatannya Sertu Heru Lukman juga mengajak para warga untuk tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dikarenakan virus covid-19 yang sekarang muncul dengan varian baru yaitu Omicron.

 

“Dengan merebaknya varian baru Covid-19 yakni Omicron, maka pemerintah  mengeluarkan instruksi aturan, bahwa bagi warga terutama pelayan publik, instansi dilingkungan dinas Kecamatan Karimunjawa,para guru sekolah dan para Lansia yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 sampai dengan dosis kedua, maka diharapkan bisa melanjutkan ke dosis ketiga atau booster, hal ini sebagai antisipasi ataupun pemberian imunitas guna mencegah terhadap virus covid-19 yg baru”. Ucap Sertu Heru Lukman saat dikonfirmasi Pendim (0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar