Jumat, 11 Februari 2022

Oprasi Yustisi Penegakan Aturan PPKM Level-3 Serta Protokol Kesehatan.


Jepara – Anggota Koramil 09/Mlonggo Serma Musa melaksanakan Operasi Yustisi gabungan bersama Polsek Mlonggo dalam rangka Penegakan PPKM level- 3 dan Protokol Kesehatan Covid - 19, di Wilayah Kecamatan Mlonggo, Semalam (10/02/2022).

 

Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan sasaran, depan pasar Mlonggo,tempat angkringan desa jambu serta ATM BRI desa Jambu Kecamatan Mlonggo.

 

Hadir dalam kegiatan oprasi yustisi penegakan Aturan PPKM Level-3 dan Penegakan aturan Protokol kesehatan yaitu Serma Musa,Aiptu Harwanto serta Aiptu Andi

 

Operasi yustisi ini digelar guna memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker ketika diluar rumah.

 

Selain itu, dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Mlonggo yaitu untuk memutus penyebaran Covid-19 serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dimalam hari.

 

"Kami sama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini,"Ucap Serma Musa.

 

Selain itu pada oprasi yustisi ini ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker dan seketika petugas memberikan masker secara gratis serta memberikan tegoran serta diperingatkan untuk tidak mengulanginya kembali.

 

0 komentar:

Posting Komentar