Jumat, 11 Februari 2022

Oprasi Yustisi Di Wilayah Kecamatan Mayong.


Jepara – Petugas gabungan gelar operasi yustisi dan temukan warga tidak memakai alat pelindung diri berupa masker sesuai aturan Protokol kesehatan langsung di datangi dan diberikan teguran.

 

Teguran tersebut disampaikan dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh oleh petugas TNI-Polri wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (10/2/2022).

 

Petugas gabungan tersebut mendatangi tempat kemaraian yaitu ATM,pusat perbelanjaan bahkan warunga angkringan yang sering di kunjungi oleh masyarakat.

 

Dalam kesempatannya, Babinsa anggota Koramil 05/Mayong Sertu Sumari menyampaikan kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka menegakkan protokol kesehatan yang rutin di gelar setiap harinya untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19 dengan varian baru yaitu Omicron.

 

“Disaat kami melakukan kegiatan tersebut kami menemukan beberapa masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan untuk  itu kami berikan imbauan maupun teguran secara lisan supaya mereka tidak mengulanginya kembali,” kata Sertu Sumari.

 

Lebih lanjut, Sertu Sumari mengatakan kepada masyarakat tersebut bahwa protokol kesehatan harus tetap dipatuhi dan diterapkan di kehidupan sehari-hari karena wabah pademi Covid-19 ini belum berakhir.

 

“Kami harapkan kepada seluruh masyarakat untuk turut membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 serta mempunyai kesadaran diri dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).

 

0 komentar:

Posting Komentar