Kamis, 10 Februari 2022

Oprasi Yustisi Di Wilayah Kecamatan Kedung Di Malam Hari.


Jepara – Petugas gabungan setiap harinya rutin megelar operasi yustisi seiring dengan adanyan penyebaran Covid-19 dengan varian baru yaitu omicron.

 

Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini dilakukan oleh anggota Koramil 02/Kedung Serda Bambang bersama Polsek Kedung dan Satpol PP Kecamatan Kedung dengan mendapati masyarakat khususnya kalua muda yang tak makai masker di salah satu Café,tempat angkringan dan warung kopi yang ada di Wilayah Kecamatan Kedung. Semalam (9/2/2022).

 

Untuk itu pada kesempatan itu juga, petugas langsung memberikan peringatan kepada mereka supaya tidak mengulanginya kembali.

 

Serda Bambang anggota Koramil 02/Kedung yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan operasi yustisi ini yang dilaksanakan setiap harinya, untuk mewujudkan masyarakat yang patuh dan disiplin dalam mentaati protokol kesehatan.

 

“Hal ini kita lakukan mengingat ancaman penyebaran Covid-19 dengan varian Omicron yang akhir-akhir ini semakin meningkat,” kata Serda Bambang.

 

Lebih lanjut, Serda Bambang menilai tingkat kedisiplinan masyarakat khususnya bagi kaula muda dalam menegakkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak saat ini mulai mengalami penurunan dan pudar.

 

Sehingga dengan pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ni harapannya dapat kembali ditingkatkan dalam mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan serta tumbuh kembali kesadaran dirinya untuk selalu menjalankan Protokol Kesehatan.

 

“Kedisiplinan warga masyarakat untuk memakai masker saat ini dikategorikan masih kurang, bahkan tidak memakai masker sama sekali. Oleh sebab itu adanya kegiatan ini, kami mengajak warga untuk kembali disiplin dalam memakai masker serta mematuhi protokol kesehatan,” harapanya. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar