Rabu, 16 Februari 2022

Operasi Yustisi Gabungan Terus Dilakukan Di Wilayah

 

Jepara -  Koramil 06/Welahan melaksanakan Operasi Yustisi gabungan bersama Polsek Welahan dalam rangka Penegakan PPKM level 2  dan Protokol Kesehatan Covid - 19, di Wilayah Kecamatan Welahan, Selasa (15/2/2022).

 

Kegiatan operasi yustisi ini secara langsung digelar dengan sasaran, PKL, Penjual Miras , Angkringan dan Cafe di kecamatan Welahan.

 

Operasi yustisi ini memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar masyarakat disiplin dan mematuhi anjuran dari pemerintah.

 

Selain itu, dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI-Polri Kecamatan Welahan  untuk memutus penyebaran Covid-19.

 

"Kami sama-sama melaksanakan operasi yustisi ini dalam rangka menjalankan program pemerintah yakni pendisiplinan dan penegakkan hukum di masyarakat terhadap aturan, pola hidup bersih dan sehat sesuai protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini," kata Sertu Mamat.

 

Selain itu, masyarakat yang tidak memakai masker diberikan masker gratis serta diingatkan oleh petugas, apabila dikemudian hari ditemukan tidak memakai masker akan diberikan sanksi berupa push up, dan menyanyikan lagu Indonesia raya hal itu sebagai tindakan agar tidak diulangi.

0 komentar:

Posting Komentar