Selasa, 08 Februari 2022

Gencarkan Operasi Yustisi Cegah Ancaman Omicron


Jepara – Petugas gabungan rutin menggelar operasi yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dengan varian baru omicron, kali ini kegiatan tersebut di gelar di Alun-alun 2 Jepara. Semalam (7/2/2022).

 

Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara terus menyasar masyarakat yang melakukan aktivitas di malam hari dengan memberikan imbuan protokol kesehatan kepada mereka.

 

“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan sekaligus mengantisipasi Covid-19 dengan varian baru omicron,” kata Serda Rindarto.

 

Dikatakan Serda Rindarto anggota Koramil 01/Jepara operasi yustisi tersebut diharapkan juga dapat mempercepat penanggulangan Covid-19 dan menekan penyebaran Covid-19 khususnya varian baru omicron di wilayah Kabupaten Jepara.

 

Di samping itu, Serda Rindarto dengan adanya pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini dapat menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5 M.

 

“Perlu diingat, pandemi covid-19 belum berakhir. Untuk itu masyarakat harus tetap waspada dan tidak lengah selama perayaan tahun baru dengan mematuhi prokes,” tutur Serda Rindarto. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar