Jepara – Petugas gabungan rutin menggelar operasi yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dengan varian baru omicron, kali ini kegiatan tersebut di gelar di Alun-alun 2 Jepara. Semalam (7/2/2022).
Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara
terus menyasar masyarakat yang melakukan aktivitas di malam hari dengan
memberikan imbuan protokol kesehatan kepada mereka.
“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat untuk
mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan sekaligus mengantisipasi
Covid-19 dengan varian baru omicron,” kata Serda Rindarto.
Dikatakan Serda Rindarto anggota Koramil 01/Jepara operasi
yustisi tersebut diharapkan juga dapat mempercepat penanggulangan Covid-19 dan
menekan penyebaran Covid-19 khususnya varian baru omicron di wilayah Kabupaten
Jepara.
Di samping itu, Serda Rindarto dengan adanya pelaksanaan
kegiatan operasi yustisi ini dapat menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi
protokol kesehatan dan menerapkan 5 M.
“Perlu diingat, pandemi covid-19 belum berakhir. Untuk itu
masyarakat harus tetap waspada dan tidak lengah selama perayaan tahun baru
dengan mematuhi prokes,” tutur Serda Rindarto. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar